Beranda / Kabar Sumbar / Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Terapkan Belajar Daring Tiga Hari

Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Terapkan Belajar Daring Tiga Hari

Ahmad Kharisma
A+A-
Reset
Kualitas udara di ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut masuk dalam kategori berbahaya dengan indeks mencapai 430 AQI US akibat kebakaran hutan dan lahan serta erupsi Gunung Anak Krakatau.

PADANG, Sumbarpro – Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, masuk dalam kategori Berbahaya setelah indeks kualitas udara menyentuh angka 430 AQI US pada Rabu dinihari (9/9/2026).

Konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat mencapai 290,2 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui ambang batas aman.

Pemerintah Kota Padang merespons kondisi darurat tersebut dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (9-11/9/2026).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta di wilayah Kota Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan pengalihan pembelajaran merupakan langkah mitigasi untuk melindungi anak-anak dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya. Sekolah dilakukan secara daring, dan warga kami imbau sementara menghindari kegiatan luar ruang,” ujar Fadly.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menambahkan seluruh satuan pendidikan telah diinstruksikan menerapkan PJJ.

“Kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring,” katanya.

Penurunan kualitas udara mulai terasa sejak Minggu malam (6/9/2026).

Pada pukul 20.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat di angka 193 mikrogram per meter kubik, kemudian terus meroket hingga puncaknya sekitar angka 300 pada Senin dini hari hingga pagi.

Pada Senin (7/9/2026) pagi, Indeks Standar Pencemar Udara di kawasan Padang Pasir tercatat 214 dengan kategori sangat tidak sehat.

Data pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat pada hari yang sama menunjukkan ISPU Kota Padang menembus angka 299.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sumbar, Desrizal, menjelaskan konsentrasi PM2.5 dalam rentang 24 jam berada pada kisaran 49 hingga 568 mikrogram per meter kubik, dengan rata-rata harian mencapai 249 mikrogram per meter kubik.

Selasa pagi (8/9/2026), ISPU sempat turun ke angka 102 pada parameter PM2.5 dengan kategori tidak sehat.

Namun, pada malam harinya kualitas udara kembali memburuk drastis.

ISPU mencapai 332 pada pukul 20.00 WIB dengan kategori berbahaya.

Bahkan pada waktu lain di hari yang sama, indeks kualitas udara tercatat menyentuh 430 AQI US.

Memburuknya kualitas udara di Padang disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dan Jambi serta titik panas di sejumlah wilayah Sumatra.

Lalu, erupsi Gunung Anak Krakatau yang turut menyebarkan abu vulkanik ke sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Sumbar.

Sebelumnya, Pemko Padang telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap Terhadap Kesehatan pada Jumat (4/9/2026).

DLH Sumbar dan BPBD mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak.

Masyarakat juga diminta menggunakan masker yang dapat menyaring partikel halus PM2.5 saat terpaksa beraktivitas di luar.

Tak hanya itu, disarankan memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kondisi tubuh, serta memberikan perlindungan ekstra kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan.

Hingga Rabu pagi (9/9/2026), kualitas udara Kota Padang masih dalam kondisi yang memprihatinkan.

Kebijakan PJJ mulai berlaku hari ini dan akan berlangsung hingga Jumat (11/9/2026), menunggu evaluasi lebih lanjut berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari DLH Sumbar, BPBD, dan Pemerintah Kota Padang serta mengikuti arahan terkait perkembangan kualitas udara di ibu kota Sumatera Barat ini. (ak/*)

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690