Sumbarpro – Sebanyak 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang mengikuti sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Cafe Kupi Batigo, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan yang diadakan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang memperkuat daya saing UMKM di era ekonomi kreatif dan pasar global.
Peserta berasal dari berbagai sektor, kuliner, fashion, hingga kerajinan tangan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kota.
Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi, menekankan pentingnya pemahaman HAKI bagi pelaku usaha.
Menurutnya, di tengah pasar yang semakin terbuka, melindungi merek dagang, desain produk, atau resep khas melalui HAKI bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Dengan pemahaman HAKI, pelaku usaha dapat melindungi ide dan produknya sekaligus memperkuat posisi dalam persaingan pasar yang semakin terbuka,” ujar Didi.
Diskusi berlangsung hangat. Para peserta aktif menanyakan tantangan pendaftaran HAKI di era digital, biaya proses, hingga cara memanfaatkan HAKI sebagai aset bisnis yang bernilai ekonomi tinggi.
Beberapa pelaku usaha mengaku baru menyadari bahwa merek atau logo yang mereka gunakan selama ini belum terdaftar secara hukum.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyatakan komitmennya untuk mendorong UMKM Padang go nasional bahkan internasional.
Ia menilai HAKI adalah fondasi penting untuk mencegah plagiarisme dan meningkatkan nilai jual produk kreatif asal Padang.
“Kami ingin UMKM Padang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tapi juga nasional bahkan internasional. Dengan perlindungan HAKI, kita dapat mencegah plagiarisme dan meningkatkan nilai ekonomi kreatif Kota Padang,” kata Fauzan.
Sebagai narasumber, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberikan paparan lengkap mengenai prosedur pendaftaran HAKI, manfaat hukum dan komersial, serta risiko yang dihadapi jika terjadi pelanggaran, baik sebagai pelaku maupun korban.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang penuh antusiasme. Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang berjanji akan menggelar kegiatan serupa secara berkala, sekaligus menjajaki kolaborasi dengan kantor hukum dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk memfasilitasi pendaftaran HAKI secara massal dan terjangkau bagi pelaku UMKM. (edt)















