Sumbarpro — Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat DPRD Tanah Datar menegaskan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku narkoba, tetapi juga harus mampu memutus jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya.
Pandangan tegas itu disampaikan Safril, juru bicara fraksi, dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Selasa (14/10/2026), di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar yang membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri Bupati Eka Putra, Sekda Abdurahman Hadi, unsur Forkopimda, dan jajaran OPD.
Safril menilai langkah Pemda mengajukan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika merupakan bukti keseriusan dalam melawan narkoba.
Namun, katanya, upaya itu tidak boleh berhenti pada penangkapan semata.
“Menangkap pemakai dan pengedar kemudian dimasukkan ke penjara bukanlah prestasi,” ujarnya tegas.
“Prestasi sesungguhnya adalah ketika peredaran narkoba tidak lagi masuk ke Tanah Datar dan kita berhasil memutus mata rantai jaringannya,” tambahnya.
Fraksi Demokrat menilai penyalahgunaan narkotika bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan sosial, kesehatan, dan moral bangsa.
Karena itu, Pemda perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pencegahan, serta membuka akses rehabilitasi yang lebih luas.
Safril juga menyinggung fakta bahwa praktik peredaran narkotika masih terjadi bahkan di lembaga resmi.
“Yang paling memprihatinkan, di lapangan masih ditemukan adanya jual beli narkotika di rumah tahanan,” ungkapnya.
Melalui forum paripurna itu, Demokrat menyerukan agar seluruh elemen daerah mulai dari Pemda, aparat penegak hukum, Satpol PP, lembaga pendidikan, hingga masyarakat bersatu padu memerangi narkoba.
“Kita apresiasi kinerja aparat selama ini, tapi pencegahan dan pembinaan masyarakat harus lebih digerakkan,” pungkasnya. (don)

















