SUMBARPRO— Kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan frontal atau adu banteng antara mobil pikap dan sepeda motor terjadi di ruas jalan Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (13/12/2025) pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Tanah Datar, IPTU Andri Perkasa, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat arus lalu lintas pagi mulai ramai. Mobil pikap Suzuki bernomor polisi BA 8263 AAA yang dikemudikan seorang sopir berinisial D (34) melaju dari arah Padang Panjang menuju Ombilin.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan mobil pikap diduga melebar ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda BA 3890 EAC datang dari arah berlawanan, yakni dari Ombilin menuju Padang Panjang. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari,” ujar IPTU Andri Perkasa.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bernama Afrianto (48) meninggal dunia. Seorang anak berusia 4 tahun yang dibonceng korban juga dinyatakan meninggal dunia. Kedua korban sempat dibawa ke RSUD Padang Panjang untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Sementara itu, kondisi kendaraan mobil pikap mengalami kerusakan di bagian depan akibat benturan. Untuk pengemudi mobil pikap, IPTU Andri Perkasa menyampaikan bahwa hingga saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan lebih lanjut.
IPTU Andri Perkasa mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas pada jam-jam sibuk pagi hari. Ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu menjaga lajur kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

















