Oknum Perawat RSUD Sungai Dareh Nekat Cabuli Pasien Poli Jiwa

Pelaku putus CCTV sebelum beraksi

Ahmad Kharisma
A+A-
Reset
Seorang perawat RSUD Sungai Dareh diamankan polisi atas laporan mencabuli pasien perempuan di ruang Poli Jiwa, Sabtu (10/10/2026).

DHARMASRAYA, Sumbarpro – Seorang perawat laki-laki berinisial RD (33) di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, ditahan polisi.

Ia dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial NZ (20). Aksi itu terjadi pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di ruang Poli Jiwa.

Sebelum beraksi, RD diduga memutus kabel CCTV di kamar korban agar aksinya tidak terekam.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri mengatakan peristiwa itu terungkap setelah korban bercerita kepada suaminya, Rahman (27).

Beberapa jam setelah kejadian, Rahman melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

“Sebelum kejadian, R yang bertugas sebagai perawat piket diduga mendatangi ruang kamera pengawas atau CCTV dan memutus kabelnya hingga kamera tidak berfungsi di kamar korban,” ujar Andri dalam keterangannya dikutip Senin, Minggu (12/10/2026).

Korban merupakan warga Sungai Rumbai yang sedang menjalani perawatan di ruang rawat inap jiwa setelah melahirkan.

Berdasarkan informasi pihak rumah sakit, pasien tersebut didiagnosis mengalami depresi. NZ mulai menjalani perawatan sejak 8 Oktober 2026.

Pasang iklan anda di space ini, hubungi sumbarpro media online portal berita dan informasi terkini di whatsapp 081275690690

Setelah memutus CCTV, RD mendatangi kamar korban dan mengatakan sudah waktunya dilakukan pemeriksaan. Korban yang mengira itu bagian dari prosedur perawatan mengikuti arahan RD.

“Korban disuruh membuka baju dan celana dengan modus pemeriksaan medis, kemudian meraba bagian sensitif tubuh korban,” kata Andri.

Korban sempat melawan dan meronta. Ia kemudian menyatakan tidak bersedia melanjutkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Beberapa saat setelah kejadian, RD menghubungi suami korban melalui telepon dan menyampaikan bahwa korban tidak mau lagi menjalani pengobatan.

Rahman yang mendengar penuturan istrinya langsung melaporkan kejadian itu ke pihak rumah sakit. Pelaku pun diamankan pihak rumah sakit sebelum diserahkan ke kepolisian.

“Kami berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Rahman.

RD mengakui perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan meminta maaf kepada suami, keluarga, dan korban.

“Saya khilaf,” ucap RD.

Menurut pengakuannya, pelecehan itu ia lakukan saat dirinya melakukan kontrol rutin pasien. Kini RD sudah diamankan di Mako Polsek Pulau Punjung, Dharmasraya, untuk menjalani proses hukum.

Direktur RSUD Sungai Dareh Fitra Neza memohon maaf atas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum perawat terhadap pasien perempuan.

Ia menyebut pasien seharusnya mendapat perlindungan, pelayanan, dan rasa aman selama menjalani perawatan.

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690