Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau bekuk dua kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana yang saat ini ditahan di salah satu lapas di Sumbar. (Ist.)

Polda Riau bekuk dua kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana yang saat ini ditahan di salah satu lapas di Sumbar. (Ist.)

Sumbarpro – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan ini, Polda Riau menyita 298 gram sabu dan menangkap dua kurir berinisial RM (25) dan AM (31) yang bertugas menyelundupkan barang haram tersebut ke wilayah Sumbar.

​Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu menggunakan mobil travel dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat.

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung bergerak cepat.

​Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (6/10/2025) menjelaskan, timnya melakukan pengejaran mobil travel di Jalan Tol Bangkinang hingga berhasil mencegatnya di gerbang tol XIII Koto Kampar.

Baca Juga:  DPO Kelas Kakap Ditangkap! Unit Intel Kodim Agam Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Ganja-Sabu

​Di dalam mobil travel, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam tas kecil berwarna hitam di laci kendaraan yang ditumpangi oleh RM.

​RM, yang merupakan kurir untuk kali kedua, dijanjikan upah Rp5 juta (baru menerima Rp3 juta) untuk membawa sabu dari Pekanbaru ke Sumbar.

Ia mengakui barang haram tersebut ditujukan ke Sumbar, meskipun identitas penerima belum diketahui saat penangkapan.

​Polisi kemudian melakukan pengembangan. RM diminta menghubungi R, sang pengendali.

R menyuruh AM menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Padang – Muko, Kabupaten Pesisir Selatan.

Saat AM tiba di lokasi yang disepakati, tim langsung membekuknya. AM mengaku hanya diperintah oleh R.

Baca Juga:  BNNP Sumbar Bongkar Dua Kasus Besar Narkoba di Agam dan Padang

​Fakta mengejutkan terungkap bahwa R, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini, adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas di Sumatera Barat.

​”Ini menunjukkan bahwa pengendalian narkoba dari dalam penjara masih menjadi ancaman nyata yang harus ditangani secara serius,” tegas Kombes Pol Putu.

​Kini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah memburu jaringan lain yang terlibat, termasuk R dan kemungkinan pelaku lainnya, baik yang berada di luar maupun di dalam Lapas. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas
Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Dharmasraya, Sudah Beraksi di 20 TKP
Intisari Berita: Ditresnarkoba Polda Riau menyita 298 gram sabu dan menangkap dua kurir RM dan AM. Jaringan ini dikendalikan oleh napi berinisial R dari dalam Lapas di Sumbar. Polisi kini memburu jaringan lainnya.

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB