DPO Kelas Kakap Ditangkap! Unit Intel Kodim Agam Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Ganja-Sabu

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit Intelijen Kodim 0304/Agam mengamankan terduga bandar narkoba berinisial F alias Vr. (Ist.)

Petugas Unit Intelijen Kodim 0304/Agam mengamankan terduga bandar narkoba berinisial F alias Vr. (Ist.)

Sumbarpro – Perburuan terhadap buronan narkoba berinisial F alias Vr (45) yang telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bukittinggi akhirnya berakhir.

Unit Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil membekuk terduga bandar narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Jorong Raya Kapas Panji, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

​Penangkapan pria warga Pisang Padang Lua ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas F alias Vr, yang dikenal sering berpindah-pindah tempat.

Dari tangan terduga, petugas mengamankan satu paket ganja kering seberat ± 20,73 gram.

Baca Juga:  Polda Sumbar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Limapuluh Kota

Kronologi Penangkapan dan Pengembangan Kasus

​Dipimpin oleh Serka Zulhendra, Unit Intelijen Kodim melakukan pengintaian intensif.

Setelah identitasnya dipastikan, dengan ciri-ciri fisik rambut pendek, bertato, dan berkulit kuning langsat, personel langsung melakukan penangkapan di lokasi yang telah dipantau.

​Dalam pemeriksaan awal, terduga F alias Vr mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua orang lain yang juga berstatus DPO, yakni E (DPO Polresta Bukittinggi) dan J, warga Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu.

​Unit Intel Kodim 0304/Agam kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga di Jorong Kayu Gadih, yang disaksikan langsung oleh perangkat setempat dan anggota Babinsa.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Sembunyikan 30 Paket Sabu di Celana Dalam

​Selanjutnya, Serka Zulhendra berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Nofridal.

Serah terima terduga pelaku dan barang bukti dilakukan di Makodim 0304/Agam, melibatkan Kasubnit II Unit II Satresnarkoba Aiptu JPL Tobing bersama empat anggotanya, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas
Intisari Berita:Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil menangkap F alias Vr (45), DPO Polresta Bukittinggi kasus narkoba jenis ganja dan sabu. Petugas mengamankan 20,73 gram ganja dan pelaku telah diserahkan ke Satresnarkoba.

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB