Terminal Bayangan di Simpang UNP hingga Tabing Ditutup, Bus AKDP Rute Utara Pindah ke Anak Air

Redaksi
A+A-
Reset
Seorang penumpang turun dari bus Antar Kota Dalam Provinsi di Terminal Tipe A Anak Air, Kota Padang, Senin (2/11/2026). Terminal yang dibangun pada 9 Februari 2018 diawali peletakan batu pertama Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, resmi difungsikan untuk aktivitas naik-turun penumpang bagi bus AKDP rute arah Utara.

PADANG, Sumbarpro – Pemerintah Kota Padang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumbar resmi memindahkan operasional bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) arah utara ke Terminal Tipe A Anak Air, di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kebijakan yang mulai berlaku pada Senin (2/11/2026) ini diambil untuk mengoptimalkan fungsi terminal sekaligus menertibkan terminal bayangan yang selama ini marak.

Dalam aturan baru tersebut, seluruh pengusaha bus AKDP diwajibkan memindahkan loket operasionalnya masuk ke dalam terminal.

Langkah ini secara tegas menutup ruang gerak aktivitas naik-turun penumpang liar yang kerap terjadi di kawasan Simpang Tugu DPRD, Simpang UNP, dan Simpang Tabing.

Operasional Terminal Anak Air tersebut dihadiri langsung Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Sani, serta Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Deddy Gusman.

Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Sani, menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPTD dan Dishub Provinsi telah membentuk posko terpadu.

Selain itu, petugas juga mendirikan patroli mobile di sepanjang jalur rawan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran aturan serta mengantisipasi munculnya kendaraan ilegal atau angkutan sewa liar di luar terminal.

“Kami bersama BPTD dan Dishub Provinsi membentuk posko terpadu serta mendirikan patroli mobile di sepanjang jalur rawan,” ujar Yudi.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Deddy Gusman, menegaskan bahwa kolaborasi pengawasan tidak berjalan sendirian.

Jajaran kepolisian dari Polda Sumbar serta Satpol PP Kota Padang diterjunkan untuk menindak tegas operator bus AKDP yang masih membandel dan tetap beroperasi di luar ketentuan.

“Kolaborasi pengawasan juga melibatkan jajaran kepolisian dari Polda Sumbar serta Satpol PP Kota Padang untuk menindak tegas operator bus AKDP yang masih membandel,” tegas Deddy.

Bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, Terminal Anak Air kini hadir dengan fasilitas yang lebih tertata. Sosialisasi kebijakan ini akan terus diperluas, termasuk menggandeng pihak Universitas Negeri Padang (UNP) yang mahasiswanya banyak menggunakan bus AKDP.

Hal tersebut bertujuan agar para mahasiswa dan masyarakat luas dapat memanfaatkan layanan transportasi darat di Terminal Anak Air secara maksimal. (ak/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690