JAKARTA, Sumbarpro – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Operasi senyap ini merupakan OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik dikabarkan mengamankan seorang pejabat eselon I BNPB, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) BNPB, dan sejumlah pihak lainnya, serta menyita uang sekitar Rp1,5 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya.
Namun, Setyo belum mengungkapkan identitas para pihak yang terjaring OTT maupun kasus korupsi yang menjerat mereka. Ia menyebut bahwa detail lengkap akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir KPK akan memberikan keterangan,” kata Setyo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi tersebut. Sejumlah media nasional melaporkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai di BNPB. Meski demikian, KPK belum merincikan jumlah pasti uang yang disita.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan.

Di sisi lain, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengaku belum mengetahui informasi rinci mengenai OTT tersebut. Ia menegaskan seluruh kegiatan pelayanan publik serta operasional lembaga tetap berjalan normal dan optimal.
OTT ke-22 Sepanjang 2026
OTT di BNPB ini menandai operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Serangkaian OTT tersebut menjaring berbagai pejabat, mulai dari kepala daerah, pejabat pajak, hingga aparat penegak hukum.
Rangkaian OTT KPK tahun ini dimulai pada 9-10 Januari 2026 dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
