Resmob Polda Sumbar Ringkus Pelaku Pencurian di Sejumlah Sekolah

Redaksi
A+A-
Reset
Ilustrasi - Pencurian di sekolah.

PADANG, Sumbarpro – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar menangkap seorang terduga pelaku pencurian yang menyasar sejumlah sekolah. Pria berinisial RS itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (12/10/2026).

Penangkapan dipimpin Panit Resmob Iptu Rozi Aidel bersama tim gabungan dari Polsek Padang Utara, Polsek Padang Timur, dan Satreskrim Polres Padang Pariaman. Dari pemeriksaan awal, RS mengaku beraksi selama sekitar enam bulan terakhir bersama dua rekannya, D dan A.

Pengungkapan ini berawal dari laporan pencurian di SMAN 1 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (19/9/2026). Pelaku diduga mengambil empat unit infokus, tiga unit telepon genggam, dan uang tunai sekitar Rp900 ribu. Akibatnya, pihak sekolah mengalami kerugian ditaksir Rp35 juta.

Dari pengembangan sementara, pelaku beraksi melakukan pencurian pada sejumlah sekolah di Kota Padang dan Padang Pariaman. Lokasi itu antara lain SD Negeri 14 Padang Utara, SD Negeri 24 Jati Gaung Padang Timur, SMAN 1 Batang Anai, SMAN 2 Lubuk Alung, dan SMAN 2×11 Enam Lingkung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Umar mengatakan, pengungkapan ini hasil penyelidikan intensif dan kerja sama antarsatuan.

“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk memburu pelaku lain dan mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengimbau pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan. Ia mendorong pengamanan lingkungan perlu diperkuat, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk memastikan keamanan ruangan dan barang-barang berharga serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan,” katanya.

Pasang iklan anda di space ini, hubungi sumbarpro media online portal berita dan informasi terkini di whatsapp 081275690690

Modus Pura-pura Jadi Pemulung, Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diamankan Warga

Sementara itu, seorang pria berinisial AP (45 tahun) diamankan warga di Bukittinggi saat diduga hendak melancarkan aksi pencurian di sebuah rumah kosong, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga lalu menyerahkan AP ke Polsek Kota Bukittinggi.

Satreskrim Polres Tanah Datar yang mendapat informasi langsung mencocokkan ciri-ciri AP dengan rekaman CCTV kasus pembobolan rumah di Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum.

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690