Mamak dan Kemenakan di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Simpan Lima Paket Sabu

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengamankan dua orang tersangka peredaran narkoba di Kelurahan Payolansek. (Ist.)

Petugas Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengamankan dua orang tersangka peredaran narkoba di Kelurahan Payolansek. (Ist.)

Sumbarpro – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh meringkus dua orang pria, yang merupakan mamak dan kemenakan, di rumah mereka di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 21.45 WIB.

Kedua tersangka S alias Edi Picak (47 tahun) dan HN (40 tahun) tidak berkutik saat polisi tiba.

Awalnya, S mengelak menyimpan narkoba. Namun, setelah didesak dan digeledah di hadapan lurah serta perangkatnya, ia akhirnya mengakui kepemilikan barang bukti.

Polisi menemukan lima paket kecil sabu-sabu yang disimpan di saku celana dan di dalam kamar.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Sembunyikan 30 Paket Sabu di Celana Dalam

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti dua pak plastik pembungkus sabu, timbangan digital, alat hisap, serta uang tunai.

“Penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersangka,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, kedua tersangka merupakan target operasi (TO) polisi.

S alias Edi Picak adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, sedangkan keponakannya, HN merupakan residivis kasus ganja yang pernah divonis enam tahun tiga bulan penjara.

Baca Juga:  Warga Gunung Sarik Kuranji Ditangkap di Kuansing, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Markas Polres Payakumbuh di kawasan Labuah Basilang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru