Polda Metro Beri Sanksi PTDH Hingga Demosi Kepada 5 Anggota

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Beri Sanksi PTDH Hingga Demosi Kepada 5 Anggota.

Polda Metro Beri Sanksi PTDH Hingga Demosi Kepada 5 Anggota.

Jakarta, SumbarProPolda Metro Jaya mengungkap hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas penyalahgunaan wewenang di dalam penanganan kasus pembunuhan. Dalam sidang tersebut, terdapat lima orang yang menjadi pelanggar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, sidang diselenggarakan pada Jumat (7/2/2025) pukul 9.30 WIB sampai 23.30 WIB. Hasil dari sidang, kepada pelanggar B, Z, dan M dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Selanjutnya, adalah G dan ND yang mendapatkan keputusan demosi selama 8 tahun. Demosi selama 8 tahun ini di luar fungsi penegakan hukum atau reserse.

Baca Juga:  Wakil Panglima TNI Bantah TNI Lakukan Pembiaran Penjarahan Rumah Pejabat

“Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut,” jelas Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

Diketahui, dalam kasus tersebut jajaran yang menjadi pelanggar adalah mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan anggota aktif polres tersebut. Sidang dilakukan dengan turut menghadirkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal. (ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru