Padang Panjang Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

Padang Panjang Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

13

Padang Panjang, Sumbarpro — Mulai Kamis, 31 Juli 2025, Pemerintah Kota Padang Panjang mewajibkan seluruh pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghentikan aktivitas dan menyanyikan atau mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.

Instruksi ini berlaku di seluruh instansi, termasuk sekolah, RSUD, puskesmas, dan fasilitas pelayanan publik lainnya. Lagu kebangsaan juga akan diputar melalui videotron di beberapa titik strategis.

Kepala Pelaksana BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi nasional yang diteruskan oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, sebagai upaya memperkuat semangat kebangsaan dan cinta tanah air di lingkungan kerja.

Baca Juga:  HJK Padang, Trans Padang Berlakukan Tarif 1 Rupiah Sehari

“Setiap hari kerja, tepat pukul 10.00 WIB, seluruh kepala OPD bersama staf diwajibkan menghentikan aktivitas dan berdiri tegak di posisi masing-masing untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya, kecuali dalam keadaan darurat,” ujar Venda, Kamis (31/7).

Ia menegaskan, langkah ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus penguat nilai-nilai nasionalisme, terutama di tengah rutinitas pekerjaan harian. “Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap tanah air dan semangat persatuan yang harus hadir dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di lingkungan kerja,” tegasnya. (kom)

Baca Juga:  Keluyuran Hingga Larut Malam, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP

 

 

 

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:49 WIB

Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:31 WIB

Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Berita Terbaru

Olahraga

Mahyeldi: KONI-Dispora Jalan Terus Persiapkan Porprov 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB