Sumbarpro – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman resmi mengambil alih penyelidikan kasus penyelundupan ganja kering seberat 7 kilogram (kg) yang digagalkan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (11/10/2025).
Polisi kini menelusuri asal-usul dan jaringan pengedar yang diduga beroperasi lintas provinsi. Barang bukti diamankan dari area kargo BIM sekitar pukul 06.30 WIB, setelah terdeteksi melalui mesin X-ray.
Kapolsek Kawasan BIM, Iptu Mike Wiberki, menerima langsung barang bukti 7 kilogram ganja kering dari petugas AVSEC.
Barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, asal-usul barang dan siapa pemiliknya langsung ditangani oleh Satnarkoba Polres Padang Pariaman,” ujar Iptu Mike.
Pelimpahan ini menegaskan tanggung jawab penuh Polres Padang Pariaman dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang mencoba memanfaatkan jalur udara Sumatera Barat–Jakarta.
Menurut pihak AVSEC, modus penyelundupan tergolong rapi.
Ganja dikemas dalam kardus berlakban tebal menyerupai paket rumah tangga biasa.
Namun, ketelitian petugas X-ray, Diva Romi Hersadi, berhasil menggagalkan upaya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, paket ganja tercatat dikirim melalui jasa ekspedisi J&T Express dengan nomor resi 92024785983.
Pengirim tercantum atas nama OKI asal Batusangkar, Tanah Datar, dan penerima atas nama OM GUS di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dugaan sementara, ganja tersebut berasal dari wilayah Sumatera bagian utara dan dikirim melalui jalur darat menuju Tanah Datar sebelum disamarkan sebagai kiriman reguler menuju Jakarta dengan pesawat Super Air Jet.
Polisi Kejar Jaringan Lintas Provinsi
Polisi kini berfokus memburu pengirim dan penerima yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi.
Polres Padang Pariaman juga menggandeng BNN dan Polda Sumbar untuk memperluas penyelidikan.
Keberhasilan AVSEC BIM menggagalkan penyelundupan ini menegaskan pentingnya sistem keamanan bandara sebagai garda terdepan dalam memutus jalur distribusi narkoba antar-wilayah. (edt)