Bupati Safni Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumbar

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Safni Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumbar

Bupati Safni Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumbar

10

LIMAPULUH KOTA, KP – Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa (25/3).

Dokumen LKPD tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di Jalan Khatib Sulaiman, Padang. Acara ini juga diikuti oleh penyerahan LKPD dari Gubernur Sumbar Mahyeldi serta kepala daerah dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kota Solok.

Baca Juga:  Wako Fadly Amran Jadi Keynote Speaker di Simposium Nasional “Pulmonary Update 2025”

Bupati Safni menyatakan, penyerahan LKPD sebelum batas waktu yang ditetapkan merupakan komitmen Pemkab Limapuluh Kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Berkat pendampingan BPK, kami berharap laporan keuangan Pemkab semakin transparan dan taat pada prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan. Kami juga optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya,” ujar Bupati Safni.

Kepala BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengapresiasi para kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga:  Sinergi Semua Pihak Kunci Sukses Pembangunan

Sudarminto menambahkan, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan. (dst)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 
Bantu Warga Terdampak Bencana di Agam, DPP Partai Hanura Salurkan Bantuan 
Cuaca Sumbar Hari Ini, Selasa 11 November 2025: Siang Diguyur Hujan Lebat, Mentawai Berpotensi Petir

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:49 WIB

Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:31 WIB

Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:23 WIB

Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:12 WIB

Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau

Berita Terbaru

Opini

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Selasa, 9 Des 2025 - 23:19 WIB

Olahraga

KONI Padang Siap Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026

Senin, 8 Des 2025 - 17:17 WIB