6.800 Bangunan Bakal Terdampak Reaktivasi Kereta Api Sumbar

Redaksi
A+A-
Reset
Dokumentasi - Penertiban bangunan liar di jalur rel kereta api Stasiun–Kacang Kayu, Kota Padang Panjang. PT KAI mengidentifikasi sekitar 6.800 bangunan yang berpotensi mengganggu ruang bebas jalur kereta api di Sumatera Barat.

PADANG, Sumbarpro – Mimpi menghidupkan kembali jalur kereta api di Sumatera Barat menghadapi tembok tebal. Bukan hanya kontur perbukitan atau ancaman bencana alam, melainkan ribuan bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI (Kereta Api Indonesia).

Tepat saat pencanangan reaktivasi di Stasiun Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa lalu (27/10/2026), Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengungkap fakta pahit. Sebanyak 6.800 bangunan teridentifikasi berpotensi mengganggu ruang bebas jalur kereta api.

Ruang bebas yang dimaksud bukanlah tanpa alasan. Dalam dunia perkeretaapian, keselamatan adalah harga mati. Jalur rel harus terbebas dari bangunan sejauh enam meter di sisi kanan dan enam meter di sisi kiri, sehingga totalnya mencapai 12 meter. Jika dihitung dari ujung ke ujung, ruang sepanjang 12 meter itulah yang harus steril.

Sayangnya, selama puluhan tahun jalur tersebut mati suri, dan warga pun membangun rumah serta tempat usaha di atasnya.

“Kami mohon bantuan forkopimda untuk sama-sama melakukan sosialisasi agar tidak ada bangunan-bangunan di sekitar rel kereta api,” kata Bobby Rasyidin.

Meski terganjal persoalan bangunan, KAI tetap melangkah. Reaktivasi akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama difokuskan pada lintasan Kayu Tanam menuju Padang Panjang sepanjang 15,3 kilometer. Jalur ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2027 dan akan menggunakan rel khusus bergerigi, mengingat kontur wilayahnya yang menanjak dan menantang.

Setelah itu, reaktivasi akan dilanjutkan menuju Solok dan Sawahlunto. Rencana jangka panjangnya bahkan akan menghubungkan Padang Panjang dengan Bukittinggi, Payakumbuh, hingga Limbanang di Kabupaten Limapuluh Kota yang berbatasan dengan Riau.

Namun, tanpa penyelesaian soal 6.800 bangunan tersebut, rel bergerigi itu tidak akan bisa dilintasi. Bobby menyadari betul hal itu. Ia pun meminta pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) untuk ‘turun gunung’. Sosialisasi menjadi kunci agar masyarakat memahami bahwa bangunan mereka berada di atas lahan yang bukan miliknya.

Pemerintah Provinsi Sumbar merespons permintaan tersebut. Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menegaskan pihaknya siap mendukung KAI dalam melakukan sosialisasi. Menurutnya, komunikasi yang baik akan membuat masyarakat bisa menerima rencana penertiban dan pengosongan lahan.

“Prinsipnya, Pemprov Sumbar siap mendukung KAI dalam sosialisasi. Terkait teknis pelaksanaannya nanti akan kita komunikasikan lebih lanjut dengan pihak KAI,” ujar Wagub Vasko, Senin (2/11/2026).

Dukungan serupa datang dari Senayan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menegaskan bahwa lahan yang ditempati ribuan bangunan tersebut adalah aset resmi KAI yang telah bersertifikat, bukan tanah ulayat. Ia optimis persoalan ini bisa diselesaikan melalui dialog yang baik.

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690