JAKARTA, Sumbarpro – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rustian diamankan KPK bersama 13 orang lainnya, termasuk seorang Pejabat Pembuat Komitmen, dan sejumlah pihak swasta, pada Selasa (13/10/2026).
Operasi senyap itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai untuk kebencanaan. Uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas disita.
“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK menyatakan OTT ke-22 sepanjang 2026 itu diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Dari Farmasi ke Birokrasi Kebencanaan
Rustian lahir di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada 1 Januari 1969. Ia menempuh pendidikan sarjana sains dan profesi apoteker di Jurusan Farmasi FMIPA Universitas Andalas.
Semangat belajarnya tak berhenti. Pada 2005, ia meraih gelar Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Gadjah Mada dengan tesis tentang evaluasi ketersediaan obat anti-tuberkulosis pasca-desentralisasi.

Pada 2022, ia menyelesaikan program Doktor Ilmu Administrasi Publik di Universitas Brawijaya. Disertasinya berjudul “Reformasi Tata Kelola Peralatan Penanggulangan Bencana Dalam Perspektif Smart Governance”.
Karier birokrasinya dimulai pada 1998 sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kesehatan RI. Sepuluh tahun kemudian, ia berpindah ke BNPB.
Selama berkarier di lembaga itu, ia pernah menjabat Kepala Biro Umum, Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan, serta Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Penanganan Darurat.
Pada 28 Juli 2023, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantiknya sebagai Sekretaris Utama BNPB, posisi eselon I.a yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala BNPB.
Di tengah kesibukannya sebagai pejabat eselon I, Rustian tetap aktif di organisasi kemasyarakatan dan profesi.
Ia pernah menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas periode 2021–2025 serta Presidium Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia periode 2022–2025.
Di Ikatan Apoteker Indonesia, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana selama dua periode, yakni 2014–2018 dan 2018–2022.
Rustian juga tercatat sebagai pengajar di Pascasarjana Universitas Andalas, konsentrasi Magister Manajemen Bencana.
Di kalangan sivitas akademika, ia dikenal sebagai sosok yang tidak sombong dan pandai menempatkan diri. Ketika berlangsung International Conference Disaster Management di Unand, Rustian memberikan dukungan penuh.
Ia juga terlibat dalam penyusunan buku pembelajaran terhadap bencana meteorologi yang akan dibagikan kepada seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Indonesia.
Dedikasinya untuk Sumbar terlihat saat bencana hidrometeorologi melanda provinsi itu pada akhir 2025.
Rustian turun langsung memimpin percepatan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, perbaikan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan dasar penyintas.
Pada Januari 2026, ia menggandeng Universitas Andalas untuk mengerahkan 400 mahasiswa KKN membantu verifikasi dan validasi data rumah rusak di 13 kabupaten/kota terdampak.
“Penanggulangan bencana harus dilakukan secara multipihak, kolaborasi pentaheliks. Pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media harus bersatu padu,” kata Rustian, dikutip dari laman BNPB.
Harta Kekayaan dan Status Hukum
Dalam LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 20 Maret 2026, Rustian melaporkan kekayaan Rp3.555.584.422 tanpa utang. Asetnya mencakup properti di Bogor dan Pontianak, tiga mobil, serta harta bergerak lainnya.
Kini, ia menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (ak/*)
