Sumbarpro — Yayasan Lebah Muda Indonesia (YLMI) menjalani proses monitoring dan verifikasi kelembagaan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Rabu (15/10/2025).
Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh organisasi masyarakat dan yayasan di Kota Padang beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.
Kegiatan monitoring dilakukan oleh Leoneva, Analis Politik, Hukum, dan Keamanan Kesbangpol Padang, bersama Sony Kardinal, Pranata Komputer Kesbangpol Kota Padang.
Keduanya disambut hangat oleh Ketua Yayasan Lebah Muda Indonesia, Nopi Busri, bersama jajaran pengurus di Sekretariat YLMI, Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dalam proses verifikasi, tim Kesbangpol melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen legal yayasan.
Pemeriksaan mencakup akta pendirian, izin Kemenkumham, AD/ART, susunan kepengurusan, dan berbagai berkas pendukung lainnya.
Leoneva menyebut, kegiatan ini merupakan agenda rutin Kesbangpol dalam rangka pengawasan dan penertiban ormas maupun yayasan agar kegiatan mereka selaras dengan ketentuan hukum.
“Monitoring dan verifikasi ini kami lakukan untuk memastikan yayasan memiliki legalitas dan menjalankan kegiatan sesuai aturan. Semua dokumen yang diperlihatkan oleh Yayasan Lebah Muda Indonesia sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Leoneva usai verifikasi.
Ia menambahkan, hasil verifikasi yang baik menjadi dasar bagi yayasan untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol, yang menandakan yayasan telah sah secara administratif.
Sementara itu, Ketua YLMI Nopi Busri menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan dan pembinaan dari pihak Kesbangpol.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi dorongan moral bagi pihaknya untuk terus memperkuat tata kelola yayasan secara profesional dan akuntabel.
“Kami berterima kasih kepada Kesbangpol Kota Padang atas bimbingan dan arahan yang diberikan. Yayasan Lebah Muda Indonesia berkomitmen menjadi lembaga yang transparan, patuh hukum, dan fokus pada pemberdayaan masyarakat,” ujar Nopi Busri.
Ia menjelaskan, YLMI berdiri sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, lingkungan, dan sosial.
Dengan status yang terverifikasi, pihaknya berharap program-program yayasan dapat berjalan lebih luas dan mendapat kepercayaan publik.
Proses verifikasi dan monitoring yang berlangsung lamcar itu diakhiri dengan pengecekan ulang berkas dan dokumentasi kelembagaan.
Tim Kesbangpol juga memberikan masukan terkait pelaporan kegiatan dan pembaruan data pengurus secara berkala.
Dengan selesainya proses ini, Yayasan Lebah Muda Indonesia tinggal menunggu hasil evaluasi resmi untuk penerbitan SKT sebagai bukti sah terdaftar di bawah pembinaan Kesbangpol Kota Padang.
Profil Yayasan Lebah Muda Indonesia
Yayasan Lebah Muda Indonesia resmi berbadan hukum sejak April 2025 melalui SK Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0006662.AH.01.04.Tahun 2005.
Yayasan ini lahir pada Februari 2024 sebagai wadah kolaborasi sosial, pendidikan, dan kepemudaan.
Struktur organisasinya terdiri dari Man Idris sebagai Ketua Pembina, Nopi Busri sebagai Ketua Yayasan, Anggy Crisye sebagai Sekretaris, Irfan Hadifaturrahman sebagai Wakil Ketua, Putri Ramadhani sebagai Bendahara, serta Syafrizal Tanjung sebagai Ketua Pengawas bersama Ahmad Kharisma sebagai anggota pengawas.
Sejak berdiri, yayasan ini telah aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial. Beberapa di antaranya adalah distribusi alat tulis untuk anak putus sekolah, bantuan sembako untuk keluarga kurang mampu, serta dukungan medis bagi warga tidak mampu.
Pada Milad pertama yang digelar 16 Februari 2025, Walikota Padang Fadly Amran memberikan apresiasi atas kontribusi yayasan dalam membantu masyarakat. (ak)

















