Padang Panjang, Sumbarpro – Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra konsultasi revisi RTRW 2025–2045 ke Kementerian Kehutanan di Jakarta pada Selasa (22/4/2025) untuk sinkronisasi tata ruang dan kawasan hutan.
Kunjungan berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Jakarta.
Sekretaris Ditjen Herban Heryandana menyambut langsung Saputra.
Pertemuan membahas sinkronisasi tata ruang, kawasan hutan, dan aktivitas pertambangan.
Fokus utama adalah penataan kawasan hutan di Padang Panjang.
Pengelolaan tambang di Pondok Kapur juga menjadi topik pembahasan.
“Konsultasi ini mendukung revisi RTRW yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Allex Saputra.
Ia menekankan pembangunan memperhatikan aspek ekologis dan kebijakan nasional.
Tambang kapur di Pondok Kapur berpotensi besar secara ekonomi.
Pengelolaan tambang harus sesuai regulasi dan menjaga lingkungan.
Heryandana mendukung upaya penataan ruang di Padang Panjang.
“Kami siap beri pendampingan teknis untuk patuhi regulasi kehutanan,” ujar Heryandana.
Kunjungan ini perkuat sinergi Pemkot dengan Pemerintah Pusat.
Revisi RTRW 2025–2045 diharapkan seimbangkan pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Hadir pula Sekretaris Daerah Winarno dan Kepala Bappeda Argus Saadah. (ak/*)