Beranda / Kabar Sumbar / Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Redaksi
A+A-
Reset
Kepala DP3AP2KB Kota Padang Eri Sendjaya mengimbau orangtua mengantarkan anak salat subuh ke masjid sebagai dukungan terhadap program Smart Surau.

 

Sumbarpro – Sepekan setelah peluncuran program Smart Surau pada 6 Oktober 2025, antusias siswa untuk datang ke masjid dan musala di Kota Padang terpantau cukup tinggi.

Meski demikian, Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh orangtua untuk tetap mengawasi anak-anaknya, terutama di waktu-waktu tertentu.

“Kami mengimbau kepada seluruh orangtua, termasuk ibu-ibu, untuk ikut mengantarkan anak ke masjid atau musala melaksanakan salat subuh,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Sendjaya, Sabtu (11/10/2025).

Eri menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi anak-anak, terutama di jam yang disebut sebagai waktu tidak ramah anak, yakni mulai pukul 19.00 hingga pukul 05.00 WIB.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

“Waktu yang tidak ramah anak dimulai dari setelah magrib hingga sebelum subuh,” ujarnya.

Menurut Eri, banyak kasus kriminal terjadi di rentang waktu tersebut, seperti tawuran, pembegalan, pemerkosaan, hingga pembunuhan.

“Sebab itu perlu tanggung jawab orangtua pada jam tidak ramah anak tersebut. Antarkan anak ketika salat subuh agar lebih aman dan terarah,” imbaunya. (edt)

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690