Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menerima Nota Penjelasan Terhadap Tiga Ranperda dari Bupati Eka Putra, disaksikan Wabup Ahmad Fadly, Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, di ruang sidang utama DPRD setempat.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menerima Nota Penjelasan Terhadap Tiga Ranperda dari Bupati Eka Putra, disaksikan Wabup Ahmad Fadly, Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, di ruang sidang utama DPRD setempat.

Sumbarpro — Ancaman penyalahgunaan narkotika hingga persoalan perlindungan anak mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang menitikberatkan pada penguatan kebijakan sosial dan kesehatan masyarakat.

Ketiga Raperda tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/10/2025), di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta Plt Sekretaris Dewan Syaiful. Hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan, rapat ini merupakan pembicaraan tingkat pertama sesi I yang beragenda mendengarkan nota penjelasan Bupati terhadap tiga Ranperda, yaitu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045, dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga:  Sekda Tanah Datar Ajak Guru Terapkan Ilmu dari Seminar 'Great Teacher'

Dalam nota penjelasannya, Bupati Eka Putra menyebut penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman serius yang menggerogoti moral dan masa depan generasi muda.

“Bahkan sudah banyak merenggut korban jiwa, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Jika dibiarkan, hal ini akan sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara,” ujarnya.

Bupati menegaskan, penyusunan Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan pemerintah daerah berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Melalui regulasi ini, Pemkab Tanah Datar berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, serta memperkuat partisipasi publik dalam penanggulangannya.

Sementara itu, Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 diarahkan sebagai panduan jangka panjang pembangunan sumber daya manusia daerah. Adapun Raperda Kabupaten Layak Anak menjadi wujud komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Terbungkus Karung Ditemukan di Tanah Datar

Ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, dan diharapkan menjadi landasan penting bagi penguatan kebijakan sosial serta pembangunan manusia di Tanah Datar.

Bupati Eka Putra berharap seluruh rancangan ini dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Semoga rancangan ini dapat menjadi Perda di masa yang akan datang, demi kemajuan Tanah Datar dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Bupati Eka Putra.

Selanjutnya, DPRD Tanah Datar akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga ranperda tersebut, Selasa (14/10/2025). (don)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Tiga Kali Diusulkan, Nama Chatib Sulaiman Kembali Gagal Jadi Pahlawan Nasional
Aksara Kuno Jadi Media Bangkitkan Literasi Sejarah di Tanah Datar
Cuaca Sumbar Hari Ini, Kamis 6 November 2025: Siang Diguyur Hujan Lebat, Malam Berawan
Kisah Pilu Zulvina, Bocah Talamau yang Berjuang Melawan Meningitis di Tengah Keterbatasan
Cuaca Sumbar Hari Ini, Rabu (5 November 2025): Siang Hujan Lebat Disertai Petir, Malam Masih Diguyur Hujan Ringan
Bupati John Kenedy Azis Ajak Pemuda Padang Pariaman Bergerak dan Berinovasi di Hari Sumpah Pemuda ke-97
Cuaca Sumbar Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025: Cerah-Berawan di Seluruh Wilayah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025: Mayoritas Daerah Cerah Berawan, Pasaman Barat Berpotensi Hujan Siang Hari
Intisari Berita: Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengajukan tiga ranperda baru ke DPRD, yaitu terkait pencegahan narkotika, grand design kependudukan 2025-2045, dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Ranperda ini menjadi fokus penguatan kebijakan sosial dan kesehatan, menindaklanjuti Permendagri 12/2019.

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:35 WIB

Sudah Tiga Kali Diusulkan, Nama Chatib Sulaiman Kembali Gagal Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 01:02 WIB

Aksara Kuno Jadi Media Bangkitkan Literasi Sejarah di Tanah Datar

Kamis, 6 November 2025 - 02:19 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Kamis 6 November 2025: Siang Diguyur Hujan Lebat, Malam Berawan

Rabu, 5 November 2025 - 09:07 WIB

Kisah Pilu Zulvina, Bocah Talamau yang Berjuang Melawan Meningitis di Tengah Keterbatasan

Rabu, 5 November 2025 - 04:24 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Rabu (5 November 2025): Siang Hujan Lebat Disertai Petir, Malam Masih Diguyur Hujan Ringan

Berita Terbaru