Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menerima Nota Penjelasan Terhadap Tiga Ranperda dari Bupati Eka Putra, disaksikan Wabup Ahmad Fadly, Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, di ruang sidang utama DPRD setempat.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menerima Nota Penjelasan Terhadap Tiga Ranperda dari Bupati Eka Putra, disaksikan Wabup Ahmad Fadly, Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, di ruang sidang utama DPRD setempat.

Sumbarpro — Ancaman penyalahgunaan narkotika hingga persoalan perlindungan anak mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang menitikberatkan pada penguatan kebijakan sosial dan kesehatan masyarakat.

Ketiga Raperda tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/10/2025), di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta Plt Sekretaris Dewan Syaiful. Hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan, rapat ini merupakan pembicaraan tingkat pertama sesi I yang beragenda mendengarkan nota penjelasan Bupati terhadap tiga Ranperda, yaitu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045, dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga:  SPBU Jadi Ruang Ekspresi Baru: Musik Jalanan Mengalun di Pom Bensin Kiambang .

Dalam nota penjelasannya, Bupati Eka Putra menyebut penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman serius yang menggerogoti moral dan masa depan generasi muda.

“Bahkan sudah banyak merenggut korban jiwa, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Jika dibiarkan, hal ini akan sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara,” ujarnya.

Bupati menegaskan, penyusunan Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan pemerintah daerah berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Melalui regulasi ini, Pemkab Tanah Datar berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, serta memperkuat partisipasi publik dalam penanggulangannya.

Sementara itu, Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 diarahkan sebagai panduan jangka panjang pembangunan sumber daya manusia daerah. Adapun Raperda Kabupaten Layak Anak menjadi wujud komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak.

Baca Juga:  Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari

Ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, dan diharapkan menjadi landasan penting bagi penguatan kebijakan sosial serta pembangunan manusia di Tanah Datar.

Bupati Eka Putra berharap seluruh rancangan ini dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Semoga rancangan ini dapat menjadi Perda di masa yang akan datang, demi kemajuan Tanah Datar dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Bupati Eka Putra.

Selanjutnya, DPRD Tanah Datar akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga ranperda tersebut, Selasa (14/10/2025). (don)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru
Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM
Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Intisari Berita: Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengajukan tiga ranperda baru ke DPRD, yaitu terkait pencegahan narkotika, grand design kependudukan 2025-2045, dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Ranperda ini menjadi fokus penguatan kebijakan sosial dan kesehatan, menindaklanjuti Permendagri 12/2019.

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:19 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:11 WIB

Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Tajuk

Menguji Taji Jenderal Intelijen

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:03 WIB

Bentrokan bersejarah antara Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan digelar di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Selasa malam (7/7) pukul 23.00 WIB.

Sepakbola

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:52 WIB

Satu unit truk Colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam tampak ringsek di dasar jurang dikawasan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (Ist.)

Peristiwa

Truk Pengangkut Perabot Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:53 WIB