Beranda / Kabar Sumbar / Warga Padang Meninggal Usai Ditolak IGD RSUD Rasidin

Warga Padang Meninggal Usai Ditolak IGD RSUD Rasidin

by Redaksi
A+A-
Reset
Warga Padang Meninggal Usai Ditolak IGD RSUD Rasidin

4

Padang, Sumbarpro – Desi Erianti (39 tahun), warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, meninggal dunia setelah diduga tidak mendapat layanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang. Peristiwa tragis ini terjadi Sabtu dinihari (31/5) sekitar pukul 00.15 WIB.

Menurut keluarga, Desi datang ke rumah sakit dalam kondisi sesak napas dan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan penanganan darurat dengan alasan kondisi pasien tidak termasuk kategori gawat darurat.

“Kami datang karena RSUD itu paling dekat dengan rumah. Tapi kami ditolak dengan alasan bukan kondisi emergency. Kami tidak punya biaya untuk jalur umum, jadi terpaksa pulang,” ujar Yurnani, anggota keluarga. Mereka akhirnya kembali ke rumah menggunakan becak motor di tengah malam yang dingin.

Kondisi Desi kemudian memburuk. Keesokan harinya, ia dibawa ke RSU Siti Rahmah, rumah sakit swasta di Padang yang juga menerima pasien dengan KIS. Namun, di sana Desi mengembuskan napas terakhirnya.

Menanggapi peristiwa ini, Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Desy Susanty, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Desi Erianti. Ia berdalih bahwa dokter jaga telah memeriksa pasien sesuai standar prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi kegawatdaruratan medis yang memerlukan penanganan IGD saat itu.

“Pasien telah diperiksa oleh dokter jaga sesuai standar. Karena tidak ditemukan kondisi yang mengancam jiwa, pasien disarankan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas pada pagi harinya,” jelas dr. Desy.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kota Padang belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengunjungi rumah duka Sabtu sore (31/5) untuk menjenguk jenazah Desi. Fadly menyatakan telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kota Padang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut.

“Jika ditemukan kesalahan atau kekurangan dari pihak rumah sakit, akan ada sanksi tegas. Namun kami akan pelajari dulu tanpa berprasangka buruk,” katanya usai bertakziah.

Ia menegaskan, proses evaluasi internal akan dilakukan secara terbuka dan hasilnya akan disampaikan kepada keluarga almarhumah.

“Kami berkomitmen menyampaikan segala sesuatunya kepada keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Muharlion menyatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat terkait, termasuk Direktur RSUD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang untuk meminta klarifikasi. Pemanggilan dijadwalkan Senin hari ini (2/6).

“Kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Kami sebelumnya juga menerima keluhan warga tentang layanan rumah sakit yang kurang responsif,” ujarnya.

Muharlion menilai perlu pembenahan menyeluruh tata kelola layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit pemerintah daerah.

“DPRD ingin memastikan sistem pelayanan rumah sakit lebih manusiawi dan profesional agar kejadian ini tidak terulang,” tegasnya. (ski/lgm/*)

RSUD Rasidin

©2025 – Sumbarpro, a media company

All Right Reserved