Wako Fadly Sampaikan Nota KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp2,9 Triliun

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Fadly Sampaikan Nota KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp2,9 Triliun

Wako Fadly Sampaikan Nota KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp2,9 Triliun

14

Padang, Sumbarpro – Wali Kota Padang, Fadly Amran menyampaikan Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Padang, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Padang, Senin (14/7).

Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi Kejayaan Kota Padang dan sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah ditetapkan. Ini adalah komitmen kita untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Fadly.

Baca Juga:  Nelayan Padang Kesulitan Melaut, Produksi Ikan Anjlok Akibat Cuaca Ekstrem

Fadly memaparkan bahwa pendapatan daerah Kota Padang tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp2,9 triliun, meningkat Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp2,8 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pajak daerah: Rp834,2 miliar, Retribusi daerah: Rp132,1 miliar, Pendapatan transfer: Rp1,87 triliun, Lain-lain PAD yang sah: Rp59 miliar.

Sementara itu, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,22 triliun, dengan rincian Belanja operasional: Rp2,848 triliun (88%), Belanja modal: Rp364,9 miliar (11%) dan Belanja tidak terduga: Rp7,3 miliar (2,53%)

“Tahun 2026 merupakan tahun kedua implementasi visi Kejayaan Kota Padang di bawah kepemimpinan kami. Kami berharap sembilan Progul bisa tercapai optimal,” tegas Fadly.

Baca Juga:  Sapi Kurban Presiden Disiapkan dari Padang Panjang, Bobot Capai 1 Ton

Menanggapi penyampaian nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi langkah pemerintah kota dan menyatakan DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas KUA-PPAS secara mendalam. “Semoga pembahasan berjalan lancar dan dokumen ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal,” tutup Muharlion. (*/nda)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru