Tiga Tersangka Penganiayaan di Payakumbuh Ditangkap

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus penganiayaan yang ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh.

Tiga tersangka kasus penganiayaan yang ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh.

Payakumbuh, Sumbarpro – Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap tiga tersangka dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

Para tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, dengan salah satu pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya diringkus di rumah mertuanya.

Kasus penganiayaan ini terjadi di depan cucian mobil Sinar Pagi, Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tersangka menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial RB di rumah mertuanya di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Baca Juga:  Pasca-Kebakaran, Siswa SDN 54 Payakumbuh Belajar Daring

RB yang sempat kabur ke Jakarta akhirnya tertangkap setelah polisi mendapatkan informasi kepulangannya.

Tersangka kedua, FD, ditangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago.

Selain terlibat penganiayaan, FD juga merupakan residivis narkoba. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dan alat hisap di rumahnya.

Sementara itu, tersangka ketiga, BRY, diamankan di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Prama Dona mengatakan, dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (21/3/2025), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat kejadian, senjata tajam yang diduga digunakan dalam penganiayaan, serta alat komunikasi yang digunakan untuk berkoordinasi.

Baca Juga:  Pacuan Kuda Berkelas Internasional di Payakumbuh, Dimeriahkan Romantic Spartan dan Panahan Berkuda

“Ketiga tersangka kami amankan beserta barang bukti. Kasus ini menjadi perhatian publik karena videonya sempat viral di media sosial,” ujar AKP Doni, Sabtu (22/3/2025).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, FD juga menghadapi tambahan jeratan hukum terkait kepemilikan narkoba.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Semua kasus akan kami usut tuntas demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (tns)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru