Tertib Administrasi, Diskominfo Padang Musnahkan 1010 Arsip Inaktif

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertib Administrasi, Diskominfo Padang Musnahkan 1010 Arsip Inaktif

Tertib Administrasi, Diskominfo Padang Musnahkan 1010 Arsip Inaktif

Padang, Sumbarpro – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) daerah setempat melakukan pemusnahan arsip inaktif atau arsip tak terpakai di ruangan Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Kamis (20/2/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan dokumen pemerintahan. Sebanyak 1010 berkas arsip yang tak terpakai dimusnahkan dengan dengan metode ramah lingkungan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Elvi menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan ini adalah arsip yang sudah tidak ada nilai gunanya lagi. Hal ini harus disesuaikan dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang jadwal pemusnahannya bervariasi tergantung jenis arsip, dan lama penyimpanan arsip tersebut.

Baca Juga:  Bupati Safni Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumbar

“Itulah kenapa dilaksanakan pemusnahan arsip ini, karena kalau tidak dimusnahkan dia akan banyak memakan tempat. Kalau untuk rentang waktunya, kita menentukan nilai guna dan retensi. Retensi itu adalah masa aktifnya arsip ini atau masa berguna atau tidaknya arsip ini, kita pedomani jadwal retensi arsip di Peraturan Wali Kota Nomor 293 Tahun 2022,” ujarnya.

Dengan adanya langkah ini, Diskomifo Kota Padang berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal pengelolaan arsip yang tertib dan profesional. Pemusnahan arsip secara berkala akan terus dilakukan sebagai upaya dari perbaikan sistem administrasi Kota Padang.

Baca Juga:  Reses di Padang, Muhidi Soroti Kemiskinan dan Karakter

Acara ini menjadi bukti bahwa Diskominfo Kota Padang telah menjaga tertib administrasi serta meningkatkan efektivitas dalam penyimpanan dokumen.

“Dengan pemusnahan ini diharapkan ruang penyimpanan arsip menjadi lebih optimal,” ujar Sekretaris Diskominfo Kota Padang, Windra Deddy. (ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya
Sumbar Sangat Berisiko Bencana Besar, BPBD: Kita Tidak Siap
Pendaftaran Bintara Brimob Polri Dibuka Bulan Depan, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB