Syarat Cukup, Panitia Pertanyakan Ilegalnya Muskot PBSI Kota Padang ke PBSI Sumbar

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG -Musyawarah kota (Muskot) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Padang yang digelar Sabtu (10/5/2025) belum sesuai dengan AD/ART PBSI.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Sumbar, Candra kepada Sumbarpro. Net, Rabu (4/6/2025).

“Aturan yang dilanggar adalah adanya masa bakti kepengurusan PB padahal itu tidak ada dalam aturan, karena pengurus tidak ada pakai masa bakti, ” ujar Chandra.

Dia mengatakan, sebelumnya Pengprov sudah menyurati Pengkot PBSI Kota Padang perihal pelaksanaan Muskot tapi tidak di indahkan.

“Maka dari itu kita tidak mengakui Muskot tersebut dan kita menunjuk Plt PBSI Kota Padang. Plt tersebut akan melaksanakan Muskot nantinya untuk dilakukan pemilihan, ” ujar Chandra.

Sementara itu Ketua Panitia Muskot, Akhirudin membantah tidak sahnya Muskot tersebut karena dalam pelaksanaan Muskot tersebut sudah melalui aturan yang berlaku.

“Kita sudah mendapat rekomendasi  dari KONI Kota Padang sebagai induk olahraga yang ikut menghadiri Muskot tersebut, selain itu dari Dispora juga menghadiri yang langsung dihadiri Kadisnya serta dari perwakilan Pengprov PBSI Sumbar serta para peserta Muskot terdiri dari PB pemilik suara sah, ” ujarnya.

Dia menambahkan, usai terpilihnya Erianto sebagai Ketua PBSI Kota Padang kenapa mulai riak penolakan Muskot muncul padahal dalam Muskot bisa dipertanyakan, namun itu tidak dilakukan perwakilan Pengprov PBSI Sumbar.

“Ini perlu kita pertanyakan, ada apa dengan Pengprov PBSI yang tidak mengakui Muskot tersebut. Padahal di Muskot tersebut dihadiri pihak pemerintah melalui Dispora yang langsung dihadiri Kadisnya begitu juga dari Induk Olahraga KONI Kota Padang yang juga dihadiri Ketua KONI, ” ujar Panitia Akhirudin.

Dia menambahkan kalau masalah masa bakti pengurus itu bukan hal serius, yang penting pemilik suara memenuhi unsur untuk memilih seperti memiliki SI dan terdaftar sebagai PB dibawah naungan PBSI Kota Padang serta membina 7 orang atlet. (Naldi)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah
Prediksi Kolombia vs Swiss: Ambisi ‘Si Pemetik Kopi’ Mengulang Memori Manis Tiga Dekade Silam
Prediksi Portugal vs Spanyol: Pertaruhan Gengsi Dua Generasi dalam Derbi Iberia
Prediksi AS vs Belgia: Misi Tuan Rumah Menghapus Kutukan ‘Setan Merah’
Daftar Lengkap Pertandingan Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Prancis vs Paraguay: Ujian Konsistensi Les Bleus dan Dongeng La Albirroja yang Belum Usai
Prediksi Kanada vs Maroko: Misi Balas Dendam Empat Dekade ‘Les Rogues’
Pengurus KONI Padang Dilantik, Fadly Amran: Kota Padang Ikut dan Siap Sukseskan Porprov 2026

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:52 WIB

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:12 WIB

Prediksi Kolombia vs Swiss: Ambisi ‘Si Pemetik Kopi’ Mengulang Memori Manis Tiga Dekade Silam

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:48 WIB

Prediksi Portugal vs Spanyol: Pertaruhan Gengsi Dua Generasi dalam Derbi Iberia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:18 WIB

Prediksi AS vs Belgia: Misi Tuan Rumah Menghapus Kutukan ‘Setan Merah’

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:15 WIB

Daftar Lengkap Pertandingan Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Tajuk

Menguji Taji Jenderal Intelijen

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:03 WIB

Bentrokan bersejarah antara Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan digelar di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Selasa malam (7/7) pukul 23.00 WIB.

Sepakbola

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:52 WIB

Satu unit truk Colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam tampak ringsek di dasar jurang dikawasan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (Ist.)

Peristiwa

Truk Pengangkut Perabot Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:53 WIB