Sumbarpro – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi membuka seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang.
Seleksi ini menjadi kesempatan emas bagi para profesional berintegritas dan berkompeten untuk bergabung, demi memajukan perusahaan dan meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat.
Seleksi ini bertujuan menjaring tiga individu, yang terdiri dari satu orang dari unsur Pejabat Pemerintah Daerah dan dua orang dari unsur Independen.
Kehadiran Dewan Pengawas yang baru diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan memberikan arah strategis bagi Perumda Air Minum.
Bagi para profesional yang berminat, beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1.
- Berusia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran pertama.
Pelamar yang memenuhi kriteria dapat segera mempersiapkan diri.
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Padang c.q Panitia Seleksi.
Untuk informasi lebih detail mengenai seluruh persyaratan umum, kelengkapan dokumen, dan prosedur pendaftaran, silakan kunjungi:
- Situs resmi padang.go.id
- Akun Instagram @psda_kota_padang.official
- Akun Instagram @perumdaampadang
(edt)