Satpol PP Padang Jaring 18 Anak Jalanan

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang Jaring 18 Anak Jalanan

Satpol PP Padang Jaring 18 Anak Jalanan

Padang, Sumbarpro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penjangkauan terhadap 18 anak jalanan dalam operasi penertiban pada Jumat (21/2/2025).

Mereka ditertibkan di beberapa perempatan lampu merah Kota Padang, termasuk di jalur Jalan Raya By Pass, simpang Jalan Raya Lubuk Minturun, kawasan Simpang Damri Tabing, hingga kawasan Damar.

Dalam operasi ini, sebanyak 16 laki-laki dan 2 perempuan diamankan dari berbagai lokasi dan dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Padang, guna dibina sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga:  Atasi Genangan, Pemko Padang Keruk Drainase di Titik Rawan Banjir

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dengan melakukan sosialisasi Perda serta pengawasan intensif di berbagai wilayah Kota Padang.

“Keberadaan mereka telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Chandra Eka Putra.

Sebelumnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas), Rozaldi, telah melakukan sosialisasi secara langsung terkait Perda tersebut, baik melalui tatap muka maupun pengeras suara mobil patroli.

“Namun saat dilakukan pengawasan langsung, mereka masih kedapatan beraktivitas di sana. Ada yang berprofesi sebagai pengamen, ada pula yang berperan sebagai Pak Ogah. Mereka yang terjaring ini akan menjalani pembinaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang,” jelasnya. (edt/*)

Baca Juga:  Padang Rancang Ulang Sistem Drainase, Irigasi Akan Beralih Fungsi
Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya
Sumbar Sangat Berisiko Bencana Besar, BPBD: Kita Tidak Siap
Pendaftaran Bintara Brimob Polri Dibuka Bulan Depan, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB