Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Dharmasraya, Sudah Beraksi di 20 TKP

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Polres Padang Panjang mengamankan pelaku curanmor lintas provinsi yang terlibat dalam 20 TKP. (Ist.)

Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Polres Padang Panjang mengamankan pelaku curanmor lintas provinsi yang terlibat dalam 20 TKP. (Ist.)

Sumbarpro – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi berhasil dibongkar setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang menangkap seorang pelaku.

Pelaku bernama Rio Rikardo (41), yang berdomisili di Batusangkar, Tanah Datar, ditangkap di area SPBU Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, pada Senin lalu (29/9/2025).

​Rio Rikardo, yang merupakan residivis asal Bandar Lampung, diketahui terlibat dalam 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor yang tersebar di Sumatera Barat hingga Lampung.

​Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, menjelaskan penangkapan dilakukan atas permintaan backup dari Tim Opsnal Macan Marapi.

Baca Juga:  Pura-pura Minta Tumpangan, Motor Pelajar di Komplek Singgalang Dibawa Kabur

Penyelidikan menemukan pelaku berada di seputaran SPBU Pulau Punjung.

​Saat diinterogasi, pelaku Rio Rikardo mengaku sedang dalam perjalanan untuk menjual sepeda motor hasil curian di Padang Panjang ke daerah Rimbo Bujang.

Iptu Evi menegaskan, sejauh ini tidak ditemukan aksi pencurian yang dilakukan pelaku di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

​Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, membenarkan penangkapan tersebut dan merinci luasnya jaringan kejahatan Rio Rikardo:

Sumatera Barat: Total 8 unit motor dicuri, tersebar di Padang Panjang (2), Tanah Datar (3), Payakumbuh (1), Padang Pariaman (1), dan Solok Kota (1).

Baca Juga:  Modus Cerita Pilu, Wanita di Padang Panjang Tipu Pria hingga Setengah Miliar Rupiah

Provinsi Lampung: Pelaku beraksi di 10 TKP.

​Barang bukti hasil curian tersebut dijual ke berbagai wilayah, termasuk Kota Padang, Pekanbaru, dan daerah Jambi, dan berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Kini, Rio Rikardo telah ditahan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas
Intisari Berita: Rio Rikardo (41), residivis Curanmor yang terlibat 20 TKP di Sumbar hingga Lampung, ditangkap di SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Padang Panjang.

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB