Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja Mabuk hingga Pasangan Ilegal di Penginapan

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Padang menggelar razia Jumat dini hari (19/9/2025) dan mengamankan 15 orang, termasuk remaja yang kedapatan mabuk dan pasangan bukan suami-istri di penginapan. (Ist.)

Satpol PP Kota Padang menggelar razia Jumat dini hari (19/9/2025) dan mengamankan 15 orang, termasuk remaja yang kedapatan mabuk dan pasangan bukan suami-istri di penginapan. (Ist.)

Sumbarpro — Patroli Satpol PP Kota Padang kembali menemukan remaja mabuk dan penginapan yang melanggar aturan ketertiban umum saat razia dini hari, Jumat (19/9/2025).

Kepala Bidang P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan patroli digelar sejak pukul 03.00 hingga 04.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman hingga Batang Arau.

Ia menuturkan, di kawasan Batang Arau petugas membubarkan muda-mudi yang hendak tawuran dan balap liar.

Namun saat kembali, petugas mendapati beberapa remaja sedang minum minuman beralkohol di ruang publik.

Baca Juga:  RT Keluhkan Honor Sekretaris dan Bendahara Dihapus, Hendri Arnis: Kita Evaluasi Akhir Tahun

“Mereka kita amankan beserta minumannya sebagai barang bukti. Itu melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Rio.

Selain itu, pengawasan dilakukan di tiga penginapan di Kecamatan Padang Selatan.

Di salah satu penginapan, petugas mengamankan tiga perempuan dan dua laki-laki karena diduga melanggar aturan ketertiban umum.

“Ada satu penginapan yang melanggar trantibum, dua lainnya tertib. Penginapan yang melanggar kita beri surat teguran dan panggilan untuk dimintai keterangannya,” kata Rio.

Satpol PP mencatat total 15 orang diamankan dari berbagai lokasi, terdiri dari lima perempuan dan sepuluh laki-laki.

Baca Juga:  Dihadiri Kakan Kemenag H. Edy Oktafiandi, Acara Perpisahan Siswa MAN 1 Padang Berlangsung Meriah

“Mereka kita data, orang tuanya kita panggil, dan dilakukan pembinaan di mako,” jelas Rio.

Ia juga mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi anak.

“Kami berharap peran serta orang tua menjaga anak kemanakan agar tidak keluyuran larut malam. Itu penting untuk mencegah gangguan trantibum di Kota Padang,” pungkasnya. (ak)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya
Sumbar Sangat Berisiko Bencana Besar, BPBD: Kita Tidak Siap
Pendaftaran Bintara Brimob Polri Dibuka Bulan Depan, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB