Sumbarpro – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, berakhir bentrok, Rabu sore (21/10/2026).
Sebanyak sembilan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengalami luka-luka setelah dihadang pedagang yang menolak lapak mereka dibongkar.
Bentrokan terjadi saat petugas gabungan dari Satpol PP, Polresta Padang, Kodim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan Kota Padang membongkar lapak yang berdiri di atas fasilitas umum. Pembongkaran dilakukan secara manual.
Namun, sejumlah pedagang berusaha menghentikan petugas. Mereka menutup akses jalan dengan ban dan kayu.
Ketegangan memuncak ketika petugas mencoba melewati hadangan. Baku hantam pun pecah. Petugas dilempari batu, meja, kayu, dan sayuran.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, membenarkan adanya insiden itu.
Awalnya, lima personel Satpol PP dilarikan ke rumah sakit karena luka berdarah di bagian kepala.
“Sempat ricuh, adanya lemparan sayur dari pedagang, pemukulan petugas dari kayu, hingga juga ada yang melempar batu,” kata Fizlan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyatakan jumlah personel yang terluka bertambah menjadi sembilan orang.
“Salah satunya anggota perempuan,” ungkapnya.
Seluruh personel yang terluka menjalani perawatan medis di RS Aisyiyah. Pihaknya juga telah melaporkan insiden tersebut ke Polresta Padang.
“Iya benar, kami laporkan ke Polresta Padang. Sedang berproses laporannya,” ujar Chandra.
Sembilan anggota Satpol PP yang menjadi korban adalah Ahmad Efendi Nasution, Edo Risky Ilahi, Dandra Jafreli, Melani, Raja Lubis, Radhian, Ridho Saputra, Wahyuda Firdaus, dan Saddam Husein.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi menambahkan, beberapa anggota harus mendapatkan perawatan intensif. Bahkan satu orang harus mendapatkan 16 jahitan di kepala akibat lemparan baru.
Pembongkaran di Jalan Sandang Pangan merupakan bagian dari program ‘Padang Rancak’ yang digulirkan Pemko Padang.
Program yang mencakup revitalisasi Pasar Raya dan penataan kawasan perdagangan itu menargetkan mengembalikan fungsi drainase, trotoar, dan badan jalan yang selama ini tertutup lapak.
Kawasan tersebut juga direncanakan menjadi salah satu lokasi terminal angkutan kota.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan menyebut, sosialisasi relokasi sudah dilakukan sejak Mei 2026. Pedagang diminta pindah secara mandiri ke basement Blok II Pasar Raya Padang.
Hal itu kembali disampaikan pada Senin dan Selasa (19-20/10/2026), sebelum akhirnya membongkar lapak pada Rabu (21/10).
Ia mengungkapkan, pemko telah menyiapkan basement Blok II untuk menampung 169 pedagang yang masuk dalam pendataan.
Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang telah memperbaiki sarana perdagangan di kedua lokasi tersebut.
Namun, sebagian pedagang menolak pindah. Mereka menilai lokasi baru berpotensi memengaruhi aktivitas perdagangan.
Mereka beralasan bahwa lapak di Jalan Sandang Pangan sudah menjadi sumber penghidupan sejak gempa bumi 2009, hampir 15 tahun lamanya.
“Ada resistensi dari pedagang karena mereka merasa selama ini Jalan Sandang Pangan digunakan sudah hampir 15 tahun untuk kegiatan perdagangan,” kata Fizlan. (ak/*)
