Pemko Gratiskan Layanan Kesehatan Hewan di Padang Panjang

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Gratiskan Layanan Kesehatan Hewan di Padang Panjang

Pemko Gratiskan Layanan Kesehatan Hewan di Padang Panjang

21

Padang Panjang, Sumbarpro – Seluruh layanan yang disediakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Padang Panjang kini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menjaga kesehatan hewan dan lingkungan.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang, Ade Nafrita menjelaskan, UPTD Puskeswan yang berlokasi di Jalan RPH RT 9, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, merupakan unit layanan Pemko yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait kesehatan hewan.

Baca Juga:  BPBD Padang Uji Coba Sirine Peringatan Dini Gempa dan Tsunami

“Puskeswan melayani hewan ternak besar milik masyarakat, seperti sapi dan kerbau. Layanannya meliputi pengobatan penyakit hewan, inseminasi buatan, pemeriksaan kebuntingan, bantuan kelahiran, hingga penanganan gangguan reproduksi. Semuanya dilaksanakan langsung oleh paramedis veteriner ke lokasi peternakan warga,” terangnya di Padang Panjang, Kamis (19/6).

Selain ternak, Puskeswan juga menyediakan layanan untuk hewan peliharaan seperti kucing dan anjing. Layanan tersebut, berupa pengobatan dan vaksinasi, dilakukan oleh dokter hewan bersama paramedis di Klinik Hewan UPTD Puskeswan.

Sepanjang tahun 2024, Klinik Hewan telah menangani 1.536 kasus kesehatan hewan peliharaan. Sementara untuk hewan ternak, tercatat 193 kasus pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Marak Kasus Warga Hanyut, Wako Fadly Minta Mitigasi Diperkuat

Dispangtan juga secara rutin melaksanakan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR), yang dilakukan secara door to door ke kelurahan sesuai jadwal. Pada tahun 2024 ini, sebanyak 897 ekor HPR telah berhasil divaksinasi.

Selain itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran rabies, Puskeswan aktif melakukan penangkapan terhadap HPR yang berkeliaran bebas atau dilepasliarkan. Penanganan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh tim Puskeswan Dispangtan secara langsung di lapangan. (kom)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan
Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari
Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Berita Terbaru