21
Padang Panjang, Sumbarpro – Seluruh layanan yang disediakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Padang Panjang kini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menjaga kesehatan hewan dan lingkungan.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang, Ade Nafrita menjelaskan, UPTD Puskeswan yang berlokasi di Jalan RPH RT 9, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, merupakan unit layanan Pemko yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait kesehatan hewan.
“Puskeswan melayani hewan ternak besar milik masyarakat, seperti sapi dan kerbau. Layanannya meliputi pengobatan penyakit hewan, inseminasi buatan, pemeriksaan kebuntingan, bantuan kelahiran, hingga penanganan gangguan reproduksi. Semuanya dilaksanakan langsung oleh paramedis veteriner ke lokasi peternakan warga,” terangnya di Padang Panjang, Kamis (19/6).
Selain ternak, Puskeswan juga menyediakan layanan untuk hewan peliharaan seperti kucing dan anjing. Layanan tersebut, berupa pengobatan dan vaksinasi, dilakukan oleh dokter hewan bersama paramedis di Klinik Hewan UPTD Puskeswan.
Sepanjang tahun 2024, Klinik Hewan telah menangani 1.536 kasus kesehatan hewan peliharaan. Sementara untuk hewan ternak, tercatat 193 kasus pelayanan kesehatan.
Dispangtan juga secara rutin melaksanakan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR), yang dilakukan secara door to door ke kelurahan sesuai jadwal. Pada tahun 2024 ini, sebanyak 897 ekor HPR telah berhasil divaksinasi.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran rabies, Puskeswan aktif melakukan penangkapan terhadap HPR yang berkeliaran bebas atau dilepasliarkan. Penanganan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh tim Puskeswan Dispangtan secara langsung di lapangan. (kom)