Pemerasan Bermodus Foto Vulgar di Padang, Pelaku Sudah Raup Rp10 Juta

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Polresta Padang imbau remaja lebih hati-hati di media sosial usai ungkap kasus pemerasan bermodus foto vulgar. Korban sudah rugi Rp10 juta sebelum pelaku ditangkap.

Ilustrasi - Polresta Padang imbau remaja lebih hati-hati di media sosial usai ungkap kasus pemerasan bermodus foto vulgar. Korban sudah rugi Rp10 juta sebelum pelaku ditangkap.

SumbarproPolresta Padang mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan digital bermodus pemerasan dengan foto vulgar.

Kasus terbaru terungkap setelah seorang pria berinisial A (22 tahun) ditangkap karena memeras seorang gadis berusia 20 tahun hingga korban menyerahkan uang Rp10 juta.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan korban melapor karena tertekan dengan ancaman pelaku yang akan menyebarkan foto pribadinya.

Pelaku beberapa kali menghubungi korban melalui pesan dan menuntut uang.

Ancaman tetap berlanjut meski korban sudah menuruti permintaan hingga Rp10 juta.

Baca Juga:  HUT Polwan ke-77, Polwan Polresta Padang Gelar 'Goes to School' di Sejumlah Sekolah

Tim Satreskrim kemudian melacak pelaku dan menangkapnya di kawasan Jalan Jati, Kota Padang, Rabu siang (24/9/2025).

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk melakukan ancaman.

Pelaku yang sehari-hari berjualan siomay kini ditahan di Mapolresta Padang.

Ia dijerat Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengancaman.

Kompol Muhammad Yasin mengimbau remaja dan perempuan agar tidak sembarangan membagikan data pribadi maupun foto di media sosial.

Menurutnya, kewaspadaan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan data digital oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (edt)

Baca Juga:  Ketika Konten Kreator Mencoreng Arang di Wajah Ranah Minang
Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB