Padang Kota Toleran, Wakil Ketua DPRD Sumbar Kecam Perusakan Rumah Doa

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Kota Toleran, Wakil Ketua DPRD Sumbar Kecam Perusakan Rumah Doa

Padang Kota Toleran, Wakil Ketua DPRD Sumbar Kecam Perusakan Rumah Doa

4

Padang, Sumbarpro — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, mengecam aksi perusakan rumah doa umat Kristen yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7).

Ia menilai tindakan anarkis tersebut berpotensi mencoreng citra Kota Padang yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama.

“Kejadian ini sangat disayangkan dan mencederai semangat kebersamaan yang telah lama terjalin di tengah masyarakat kita,” ujar Nanda saat diwawancarai pada Senin (28/7).

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kita minta aparat menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan anarkis ini, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegas politisi muda itu.

Baca Juga:  MAN 1 Padang Gelar Perpisahan Siswa, 162 Tembus PTN Jalur Undangan

Nanda mengungkapkan bahwa sesaat setelah kejadian, Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumbar langsung berkoordinasi dengannya selaku Wakil Ketua DPRD Sumbar, dan ia pun langsung menjalin komunikasi dengan Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Nanda menekankan bahwa Kota Padang adalah kota yang heterogen dengan masyarakat yang cinta damai. Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Kalau ada perbedaan pandangan atau hal-hal yang dianggap tidak sesuai, bicarakanlah dengan baik. Jangan main hakim sendiri. Ini semata hanya persoalan komunikasi yang bisa diselesaikan tanpa kekerasan,” pungkasnya.

Terkait dinamika yang terjadi, Nanda juga menyoroti pentingnya kajian hukum secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar semua pihak tidak cepat mengambil sikap tanpa informasi yang utuh.

Baca Juga:  Pemko Padang dan Graha Buana Propertindo Jalin Kerja Sama Revitalisasi SPR Plaza

Agama yang diserang dalam peristiwa ini adalah agama yang sah dan diakui oleh negara. Maka tindakan semena-mena jelas tidak bisa dibenarkan. Semua umat berhak menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman.

Ia menekankan, menjaga toleransi dan ketenangan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. “Semua pihak harus menahan diri. Mari kita jaga Kota Padang agar tetap aman dan damai. Jika ada perbedaan, bicarakanlah dengan baik. Jangan main hakim sendiri,” tutup Nanda.

“Ini bukan hanya soal tindakan hukum, tapi juga soal membangun kembali kepercayaan antarkelompok masyarakat. Kami sudah berkomunikasi untuk memastikan penanganan persoalan ini dilakukan dengan bijak dan adil,” katanya. (fai)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan
Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari
Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Berita Terbaru