Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau bekuk dua kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana yang saat ini ditahan di salah satu lapas di Sumbar. (Ist.)

Polda Riau bekuk dua kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana yang saat ini ditahan di salah satu lapas di Sumbar. (Ist.)

Sumbarpro – Pengungkapan penyelundupan 298 gram sabu oleh Polda Riau mengungkap fakta mengejutkan.

Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat diduga menjadi pengendali jaringan narkoba antarprovinsi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan RM (25) di Jalan Tol Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Dalam mobil travel yang ditumpangi RM, petugas menemukan sabu disembunyikan dalam tas kecil di laci mobil.

“RM mengaku membawa sabu dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat dan dijanjikan upah Rp5 juta. Ia baru menerima Rp3 juta,” ujar Kombes Putu, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Setelah penangkapan RM, polisi mengembangkan kasus dengan mengizinkannya menghubungi R, yang diduga sebagai pengendali.

R memerintahkan AM (31) menjemput paket sabu di pinggir Jalan Lintas Padang–Muko, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketika AM tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

Dari hasil interogasi, AM mengaku hanya diperintahkan R untuk mengambil paket tersebut.

“R saat ini diketahui sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas di Sumatera Barat,” jelas Kombes Putu.

Polisi menilai kasus ini menjadi bukti bahwa praktik pengendalian narkoba dari dalam penjara masih marak terjadi.

Baca Juga:  BNNP Sumbar Amankan 4 Terduga Kurir Sabu di Payakumbuh

“Ini ancaman serius yang perlu ditindak tegas agar jaringan narkoba tidak terus berkembang,” tegasnya.

Kedua tersangka, RM dan AM, bersama barang bukti sabu kini diamankan di Polda Riau.

Penyidik masih menelusuri jaringan R dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam maupun di luar Lapas. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas
Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Dharmasraya, Sudah Beraksi di 20 TKP
Intisari Berita: Seorang napi di Sumatera Barat diduga mengendalikan peredaran sabu 298 gram dari dalam Lapas. Polda Riau membongkar jaringan narkoba antar-provinsi ini.

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB