KY-MA Pecat Tidak Hormat Hakim karena Skandal Asmara dan Pelecehan

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memutus pemberhentian tetap tidak hormat terhadap hakim FK. (Ist.)

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memutus pemberhentian tetap tidak hormat terhadap hakim FK. (Ist.)

Sumbarpro – Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada hakim FK.

Saat itu, FK menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) J.

Putusan ini disampaikan dalam sidang MKH yang digelar Kamis (25/9/2025) dan diumumkan melalui keterangan pers KY, Jumat (26/9/2025).

“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim,” ujar Ketua Sidang MKH, Siti Nurdjanah.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Setelah memeriksa pelapor, terlapor, saksi-saksi, dan bukti yang relevan, KY menemukan fakta yang menguatkan laporan.

Terlapor yang telah mengabdi sebagai hakim selama 20 tahun diduga melakukan perselingkuhan dengan IN saat keduanya masih berstatus dalam perkawinan sah.

Bukti video memperlihatkan kemesraan keduanya.

Selain itu, FK juga diketahui menjalin hubungan dengan perempuan lain selama dua tahun.

Ia bahkan pernah dilaporkan melakukan pelecehan seksual saat bertugas di PN R dan kembali melakukan tindakan serupa di PN J.

FK juga disebut menjalin hubungan dengan perempuan bersuami dan seorang mahasiswi.

Dalam pembelaannya, FK membantah semua tuduhan.

Ia menyebut video yang ada tidak bisa dijadikan bukti perselingkuhan.

FK juga menilai beberapa laporan sudah merupakan masa lalu.

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) turut melakukan pembelaan dan menyatakan tidak ada perselingkuhan maupun pelecehan yang dilakukan.

Namun, majelis menolak seluruh pembelaan tersebut.

MKH menilai FK telah berulang kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap beberapa perempuan, baik saat bertugas di PN R maupun PN J.

Sebagai hakim, FK dianggap gagal menjaga marwah jabatannya, mencoreng kehormatan hakim, dan merusak nama baik lembaga peradilan.

Tidak ada hal yang meringankan dalam kasus ini.

“Terlapor telah terbukti melanggar sejumlah pasal dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta peraturan bersama KY dan MA,” jelas Siti Nurdjanah.

Majelis MKH terdiri dari Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah sebagai ketua, anggota KY Joko Sasmito, Sukma Violetta, dan Binziad Kadafi, serta perwakilan MA yaitu Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi, Imron Rosyadi, dan Nani Indrawati. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buron Kasus Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Ditangkap di Tangerang
Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 
Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri
Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:59 WIB

Buron Kasus Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Ditangkap di Tangerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:02 WIB

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:56 WIB

Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Tajuk

Menguji Taji Jenderal Intelijen

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:03 WIB

Bentrokan bersejarah antara Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan digelar di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Selasa malam (7/7) pukul 23.00 WIB.

Sepakbola

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:52 WIB

Satu unit truk Colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam tampak ringsek di dasar jurang dikawasan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (Ist.)

Peristiwa

Truk Pengangkut Perabot Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:53 WIB