Hukum & Kriminal | Minggu, 28 September 2025 - 14:17 WIB
Sumbarpro – Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada…
Sumber: Kemenag