Kejati Sumbar Bongkar Modus Dugaan Korupsi Dana Trans Padang

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumbar resmi menahan Supervisor Audit Perumda PSM, Teddy Alfonso, terkait kasus dugaan korupsi dana subsidi Trans Padang. (Ist.)

Kejati Sumbar resmi menahan Supervisor Audit Perumda PSM, Teddy Alfonso, terkait kasus dugaan korupsi dana subsidi Trans Padang. (Ist.)

Sumbarpro — Kasus dugaan korupsi di Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) menguak modus licik dalam pengelolaan dana subsidi operasional Trans Padang tahun 2021.

Supervisor Audit, Teddy Alfonso (TA), disinyalir terlibat langsung dalam penyusunan laporan keuangan fiktif yang menutupi penyimpangan dana Rp18 miliar.

Dana subsidi yang semestinya untuk biaya operasional armada dan gaji pegawai justru dimanipulasi.

Penyidik Kejati Sumbar meyakini TA menerima Rp514,7 juta dari Perumda PSM, dengan sebagian uang Rp23,5 juta dialirkan kepada Direktur Utama Perumda PSM, PI, yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Baca Juga:  Unand Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Korupsi Alat Laboratorium

Hasil audit Kejati Sumbar mencatat kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar. Dana publik yang seharusnya menopang layanan transportasi justru raib akibat praktik korupsi.

TA dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor yang ancamannya lebih dari lima tahun penjara. Kejati Sumbar menegaskan kasus ini menjadi bukti keseriusan memberantas korupsi.

“Tidak ada yang kebal hukum. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumbar, Mhd. Rasyid, Kamis (18/9/2025).

Masyarakat Padang berharap penindakan hukum terus dikembangkan agar seluruh pihak yang terlibat penyalahgunaan dana Trans Padang bisa terungkap. (edt)

Baca Juga:  Kejati Sumbar Tahan Supervisor Audit Perumda PSM, Terseret Skandal Dugaan Korupsi Trans Padang
Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk
Pembunuhan Berencana di Solsel Terungkap, Motif Hutang Bikin Dua Wanita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Berita Terbaru

Petugas AVSEC Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan 7 kg ganja kering tujuan Jakarta. Paket dikirim dari Batusangkar lewat jasa ekspedisi J&T Express. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:28 WIB