Beranda / Kabar Sumbar / Gaduh hingga Larut Malam, Dua Kafe di Koto Tangah Digerebek Satpol PP

Gaduh hingga Larut Malam, Dua Kafe di Koto Tangah Digerebek Satpol PP

by Redaksi
A+A-
Reset
Gaduh hingga Larut Malam, Dua Kafe di Koto Tangah Digerebek Satpol PP

9

Padang, Sumbarpro — Satpol PP Kota Padang menyita minuman beralkohol dan peralatan sound system dalam operasi penertiban di dua lokasi usaha kafe dan karaoke yang dilaporkan mengganggu ketenteraman warga, Kamis (3/7) dini hari sekitar pukul 01.10 WIB.

Operasi ini dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman. Dua lokasi usaha yang disasar berada di kecamatan Koto Tangah yakni di jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak Aia,

“Berdasarkan laporan masyarakat, dua lokasi ini telah meresahkan warga karena kegiatan yang berlangsung hingga larut malam,” ujar Rozaldi.

Ia menyebut, pemilik usaha kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi dan mengadakan keramaian hingga dini hari. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang perempuan tanpa identitas dari salah satu tempat karaoke.

“Pelaku usaha telah melanggar Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Mereka telah diberi teguran dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rozaldi menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan tertib merupakan hak setiap warga. “Satpol PP siap memberikan pelayanan prima sebagai penegak perda dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. “Jangan ragu melapor. Mari kita bersama wujudkan Padang sebagai kota yang tertib dan aman,” imbaunya. (*/nda)

©2025 – Sumbarpro, a media company

All Right Reserved