Ojol Akhirnya Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Bayar 50 Persen Iuran

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi — Pekerja ojek online (ojol) bakal dapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran 50 persen ditanggung pemerintah.

Ilustrasi — Pekerja ojek online (ojol) bakal dapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran 50 persen ditanggung pemerintah.



Sumbarpro – Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) segera mendapat fasilitas perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi para pekerja lepas tersebut.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol.

“Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga jaminan kematian, itu juga akan didorong untuk pekerja lepas atau mitra dalam hal ini ojol,” kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/9/2025).

Baca Juga:  Viral! Pria Berseragam TNI Tolak Bayar Ojol, Ternyata Buruh Lepas

Menurut Airlangga, teknis pembayaran iuran masih dalam tahap persiapan dan akan segera diumumkan pemerintah.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah program baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Secara total, terdapat 8+4 program yang akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Salah satunya adalah peningkatan penerimaan magang bagi lulusan baru perguruan tinggi.

Peserta magang di instansi pemerintahan nantinya akan memperoleh penghasilan.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga memperluas insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP).

Baca Juga:  Ribuan Siswa Jadi Korban, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Evaluasi Total

Program ini sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya, namun kini mulai menyasar sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

“Perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan di industri padat karya, akan didorong juga ke sektor lain seperti Horeka,” ujar Airlangga. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025: Naik di Semua Denominasi
Inflasi Sumbar September 2025 Capai 4,22 Persen, Sektor Pangan dan Perawatan Pribadi Jadi Pendorong Utama
Tingkat Hunian Hotel di Sumbar Turun Jadi 44,18 Persen, Wisata Melemah?
NTP Sumbar September 2025 Turun, Petani Kian Tertekan
Impor Sumbar Melejit 7,56 Persen, Singapura dan Malaysia Dominasi Pasokan
Ekspor Sumbar Melejit 36 Persen, India Jadi Tujuan Utama Sepanjang 2025
Kereta Api Sumbar Lesu di Penumpang, Namun Angkut Barang Melejit 50 Persen!
Ekspor Sumbar Meningkat Tajam, Impor Anjlok pada Agustus 2025

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025: Naik di Semua Denominasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:53 WIB

Inflasi Sumbar September 2025 Capai 4,22 Persen, Sektor Pangan dan Perawatan Pribadi Jadi Pendorong Utama

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Tingkat Hunian Hotel di Sumbar Turun Jadi 44,18 Persen, Wisata Melemah?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:24 WIB

NTP Sumbar September 2025 Turun, Petani Kian Tertekan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Impor Sumbar Melejit 7,56 Persen, Singapura dan Malaysia Dominasi Pasokan

Berita Terbaru