SOLOK, Sumbarpro — Perwakilan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Lentera Bunda dipercaya membacakan Naskah Undang-Undang Dasar 1945 pada Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-65 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Solok, di Lapangan Merdeka Kota Solok, Sabtu (31/10/2026). Hal itu menjadi gambaran nyata bahwa kepramukaan menjunjung tinggi nilai kebersamaan tanpa membeda-bedakan latar belakang.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra bertindak sebagai pembina dalam apel besar yang melibatkan perwakilan sekolah se-Kota Solok sebagai pelaksana kegiatan. Upacara tersebut dihadiri pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Barat, jajaran Kwartir Cabang Kota Solok, serta peserta dari pelbagai tingkatan kepramukaan.
Suasana lapangan semakin semarak pada penghujung acara dengan unjuk keterampilan dari peserta Jambore Nasional, Pramuka Penegak, Penggalang, hingga Siaga. Beragam pertunjukan tersebut menampilkan ketangkasan serta kreativitas anggota muda di Kota Solok.
Peringatan tahunan ini difokuskan sebagai sarana penguatan persatuan, penanaman disiplin, serta pembentukan karakter generasi muda yang mandiri dan berjiwa gotong-royong. (ak/*)
