Kabar Gembira! Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen

Redaksi
A+A-
Reset
Ilustrasi petugas PNM Mekaar mendampingi nasabah.

Sumbarpro – Kabar gembira datang bagi jutaan pelaku usaha ultra mikro di Indonesia. Pemerintah resmi menurunkan suku bunga pinjaman program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen.

Kebijakan ini mulai berlaku pekan kedua November 2026 dan menjadi angin segar bagi sekitar 14 juta nasabah, yang mayoritas merupakan perempuan prasejahtera. Penurunan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat kecil tidak lagi terbebani bunga tinggi. Sebelumnya, bunga pinjaman PNM Mekaar berada di kisaran 18 hingga 25 persen.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut penurunan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah.

“Tujuannya supaya ada keberpihakan pemerintah yang diharapkan oleh Pak Presiden kepada masyarakat kecil, khususnya ibu-ibu,” ujar Maman, Senin (2/11/2026).

Untuk menutupi selisih bunga akibat penurunan drastis tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp2,6 triliun. Dana ini dialokasikan melalui program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) yang bekerja sama dengan PNM Mekaar sebagai pelaksana.

“Sementara ini tadi, untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan kurang lebih sekitar Rp2,6 triliun,” kata Maman.

Mekanisme penyaluran subsidi ini melibatkan Kementerian UMKM sebagai kuasa pengguna anggaran dan PNM Mekaar sebagai pelaksana di lapangan. Sebelum diterapkan secara penuh, pemerintah telah melakukan uji coba lapangan terhadap sekitar 2.000 nasabah untuk memastikan skema berjalan efektif.

“Alhamdulillah, hasil dari uji coba tersebut di kurang lebih sekitar 2 ribuan ibu-ibu nasabah Mekaar,” ujar Maman.

Penurunan bunga ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasabah. Dengan margin keuntungan yang sebelumnya tersedot untuk membayar bunga tinggi, nasabah kini dapat mengalokasikan dana tersebut untuk tambahan modal kerja, peningkatan kualitas produk, hingga kebutuhan pendidikan keluarga.

Program ini juga dapat dimanfaatkan bagi kaum perempuan yang menjalankan usaha mikro untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta tanpa agunan.

Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Kementerian UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, BP BUMN, dan Danantara Indonesia. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan.

“Penurunan bunga menjadi 8 persen merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat,” ujarnya.

Dony juga memastikan seluruh aspek regulasi dan pendukung program dapat diselesaikan agar manfaatnya segera dirasakan.

“Kami memastikan seluruh aspek regulasi dan pendukung program dapat diselesaikan agar manfaatnya segera dirasakan oleh jutaan nasabah PNM Mekaar,” tegasnya.

Dengan penurunan bunga ini, diharapkan daya beli dan produktivitas usaha mikro di seluruh Indonesia dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. (edt/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690