PADANG, Sumbarpro — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat menjaring dua pengunjung tempat hiburan malam yang terbukti positif menggunakan zat narkotika jenis metamfetamin saat menggelar razia di Kota Padang, Sabtu (24/10/2026) malam.
Operasi gabungan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini menyisir belasan tempat hiburan malam di kawasan Padang Selatan dan Padang Barat guna memutus rantai peredaran gelap narkotika.
Dua pengunjung yang terjaring tes urine di tempat hiburan malam Denai tersebut masing-masing berinisial KI (33 tahun) dan RRN (36 tahun).
Keduanya sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan asal Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Mereka langsung diamankan ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Operasi penertiban yang dipimpin Karo Ops Peolda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail bersama Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi ini melibatkan personel gabungan dari kepolisian, BNNP Sumatera Barat, Pom AD, Pom AL, Kesbangpol, hingga Satpol PP.
Razia ini menyasar sejumlah kafe, karaoke, bar, dan kelab malam di kawasan Padang Selatan serta Padang Barat.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Wedy Mahadi, Minggu (25/10/2026).
Ia menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir belasan lokasi sasaran, di antaranya Happy Puppy, Denai, Parkit, Axana Witz Club, Hot Station, Paradise Bar N Bistro, Tee Box, Happy Family, Falcon, Grande, Angel’s Wing, dan Damarus.
Selain memeriksa izin usaha dan identitas pengunjung, petugas menggelar tes urine secara acak di setiap lokasi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, kepolisian bakal menggelar razia serupa secara berkala untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba.
Pihaknya juga mewanti-wanti pengelola tempat hiburan agar tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram.
“Kami juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam serta masyarakat agar proaktif mengawasi lingkungan sekitar dari ancaman peredaran gelap narkoba,” kata Susmelawati Rosya. (ak/*)
