Polres 50 Kota Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Mungka

Redaksi
A+A-
Reset
Petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres 50 Kota memeriksa barang bukti di depan tersangka pengedar narkoba bernisial AC, di area perkebunan Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.

LIMAPULUH KOTA, Sumbarpro — Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AC (40 tahun) di halaman sebuah pondok kawasan Jorong Padang Batang Korong Bukik Tongah, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penyergapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang curiga dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Mungka.

Menanggapi aduan tersebut, tim yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Riki Yovrizal melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi.

Dari tangan tersangka, petugas menyita paket sedang sabu seberat 1,69 gram, 11 lembar plastik klip bening, pipet runcing, timbangan digital, dompet kain, serta wadah penyimpanan.

Selain barang haram tersebut, polisi mengamankan telepon genggam Vivo warna biru beserta uang tunai Rp185.000 yang diduga hasil penjualan.

Operasi penindakan berantas sarang narkoba ini melibatkan personel gabungan Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Bhabinkamtibmas, serta didampingi aparat kecamatan, TNI, perangkat nagari, dan tokoh masyarakat setempat.

Pelaku bersama barang bukti kini mendekam di Mapolres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid menegaskan jajarannya berkomitmen menutup rapat ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya demi melindungi masa depan generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres 50 Kota dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa,” ujarnya. (edt/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690