Scroll untuk baca berita
Kabar Sumbar

Yayasan Lebah Muda Menuju Legalitas Resmi

×

Yayasan Lebah Muda Menuju Legalitas Resmi

Sebarkan artikel ini
Yayasan Lebah Muda Menuju Legalitas Resmi
Yayasan Lebah Muda Menuju Legalitas Resmi

5

Padang, Sumbarpro – Yayasan Lebah Muda, sebuah organisasi sosial yang berbasis di Kota Padang, tengah mempersiapkan langkah besar dengan mengurus pembentukan badan hukum resmi.

Proses ini menjadi tonggak penting bagi yayasan yang sejak awal telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam membantu masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Sejak didirikan pada Februari 2024 silam, Yayasan Lebah Muda telah aktif memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Berbagai program sosial yang digagas oleh yayasan ini mencakup distribusi alat tulis untuk anak-anak sekolah, bantuan sembako bagi keluarga kurang mampu, hingga dukungan medis bagi warga yang membutuhkan.

Gerakan-gerakan ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak pihak.

Pada syukuran Milad I Lebah Muda, 16 Februari 2025 lalu, Walikota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras dan keseriusan Yayasan Lebah Muda.

Baca Juga:  Diresmikan Wawako Maigus Nasir, Warga Piai Tangah Bakal Miliki Masjid Baru

“Saya sangat terharu dan salut dengan dedikasi mereka. Gerakan-gerakan seperti ini sangat penting untuk kita dukung bersama-sama demi kemajuan Kota Padang,” ujar Fadly Amran.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan organisasi sosial seperti Yayasan Lebah Muda dapat menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Menyadari pentingnya legalitas dalam menjalankan program-program sosial, Yayasan Lebah Muda kini sedang memproses pembentukan badan hukum resmi.

Ketua Yayasan, Nopi Busri menjelaskan, langkah menuju legalitas ini diambil untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme yayasan.

“Dengan status badan hukum resmi, kami berharap dapat lebih dipercaya oleh masyarakat serta memiliki akses lebih luas untuk bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga donor,” ungkapnya, Jumat (7/3).

Nopi menambahkan, dalam waktu dekat, yayasan akan mengumumkan susunan pengurus baru yang siap membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik.

“Kami ingin memastikan bahwa semua aspek operasional yayasan dikelola secara profesional dan transparan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Serap Aspirasi Masyarakat Kota Padang

Ia memaparkan, manfaat memiliki status badan hukum sangat signifikan bagi sebuah yayasan. Selain mempermudah proses kerja sama dengan berbagai pihak, legalitas ini juga memberikan jaminan keamanan dalam pengelolaan aset dan sumber daya.

Hal ini tentunya akan memperkuat posisi Yayasan Lebah Muda sebagai mitra yang andal dalam menjalankan program-program sosial.

Ia berharap yayasan ini dapat terus berkembang dan berkelanjutan sehingga dapat memberi manfaat kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga dengan langkah menuju legalisasi ini, kami dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak lain untuk meningkatkan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Nopi Busri.

Tidak hanya itu, ia berharap kehadiran Lebah Muda juga menjadi bukti bahwa gerakan-gerakan yang dimotori anak-anak muda yang energik dan penuh semangat dapat menjadi agen perubahan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (ak)

Kota PadangLegalitas ResmiYayasan Lebah Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *