Yayasan Lebah Muda Menuju Legalitas Resmi

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Lebah Muda Menuju Legalitas Resmi

Yayasan Lebah Muda Menuju Legalitas Resmi

5

Padang, Sumbarpro – Yayasan Lebah Muda, sebuah organisasi sosial yang berbasis di Kota Padang, tengah mempersiapkan langkah besar dengan mengurus pembentukan badan hukum resmi.

Proses ini menjadi tonggak penting bagi yayasan yang sejak awal telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam membantu masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Sejak didirikan pada Februari 2024 silam, Yayasan Lebah Muda telah aktif memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Berbagai program sosial yang digagas oleh yayasan ini mencakup distribusi alat tulis untuk anak-anak sekolah, bantuan sembako bagi keluarga kurang mampu, hingga dukungan medis bagi warga yang membutuhkan.

Gerakan-gerakan ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak pihak.

Pada syukuran Milad I Lebah Muda, 16 Februari 2025 lalu, Walikota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras dan keseriusan Yayasan Lebah Muda.

“Saya sangat terharu dan salut dengan dedikasi mereka. Gerakan-gerakan seperti ini sangat penting untuk kita dukung bersama-sama demi kemajuan Kota Padang,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga:  Padang Panjang Gelar Festival Literasi dan Pamenan Minangkabau

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan organisasi sosial seperti Yayasan Lebah Muda dapat menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Menyadari pentingnya legalitas dalam menjalankan program-program sosial, Yayasan Lebah Muda kini sedang memproses pembentukan badan hukum resmi.

Ketua Yayasan, Nopi Busri menjelaskan, langkah menuju legalitas ini diambil untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme yayasan.

“Dengan status badan hukum resmi, kami berharap dapat lebih dipercaya oleh masyarakat serta memiliki akses lebih luas untuk bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga donor,” ungkapnya, Jumat (7/3).

Nopi menambahkan, dalam waktu dekat, yayasan akan mengumumkan susunan pengurus baru yang siap membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik.

“Kami ingin memastikan bahwa semua aspek operasional yayasan dikelola secara profesional dan transparan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Padang Siaga Bencana, Pemko, TNI, dan BPBD Perkuat Sinergi Hadapi Gempa-Tsunami

Ia memaparkan, manfaat memiliki status badan hukum sangat signifikan bagi sebuah yayasan. Selain mempermudah proses kerja sama dengan berbagai pihak, legalitas ini juga memberikan jaminan keamanan dalam pengelolaan aset dan sumber daya.

Hal ini tentunya akan memperkuat posisi Yayasan Lebah Muda sebagai mitra yang andal dalam menjalankan program-program sosial.

Ia berharap yayasan ini dapat terus berkembang dan berkelanjutan sehingga dapat memberi manfaat kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga dengan langkah menuju legalisasi ini, kami dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak lain untuk meningkatkan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Nopi Busri.

Tidak hanya itu, ia berharap kehadiran Lebah Muda juga menjadi bukti bahwa gerakan-gerakan yang dimotori anak-anak muda yang energik dan penuh semangat dapat menjadi agen perubahan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (ak)

Kota PadangLegalitas ResmiYayasan Lebah Muda

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan
Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari
Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Lima Kaum Keluhkan Minimnya Bak Sampah, Ini Penjelasan Wali Nagari

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Berita Terbaru