Wako Fadly Sampaikan Nota KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp2,9 Triliun

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Fadly Sampaikan Nota KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp2,9 Triliun

Wako Fadly Sampaikan Nota KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp2,9 Triliun

14

Padang, Sumbarpro – Wali Kota Padang, Fadly Amran menyampaikan Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Padang, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Padang, Senin (14/7).

Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi Kejayaan Kota Padang dan sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah ditetapkan. Ini adalah komitmen kita untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Fadly.

Baca Juga:  35 Ribu Dosis Disiapkan, DPKH Sumbar Ajak Warga Vaksin Hewan Peliharaan

Fadly memaparkan bahwa pendapatan daerah Kota Padang tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp2,9 triliun, meningkat Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp2,8 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pajak daerah: Rp834,2 miliar, Retribusi daerah: Rp132,1 miliar, Pendapatan transfer: Rp1,87 triliun, Lain-lain PAD yang sah: Rp59 miliar.

Sementara itu, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,22 triliun, dengan rincian Belanja operasional: Rp2,848 triliun (88%), Belanja modal: Rp364,9 miliar (11%) dan Belanja tidak terduga: Rp7,3 miliar (2,53%)

“Tahun 2026 merupakan tahun kedua implementasi visi Kejayaan Kota Padang di bawah kepemimpinan kami. Kami berharap sembilan Progul bisa tercapai optimal,” tegas Fadly.

Baca Juga:  Padang Panjang Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

Menanggapi penyampaian nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi langkah pemerintah kota dan menyatakan DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas KUA-PPAS secara mendalam. “Semoga pembahasan berjalan lancar dan dokumen ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal,” tutup Muharlion. (*/nda)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:49 WIB

Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:31 WIB

Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Berita Terbaru

Olahraga

Mahyeldi: KONI-Dispora Jalan Terus Persiapkan Porprov 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB