Scroll untuk baca berita
Ekonomi BisnisKabar Sumbar

Sukseskan GNBBI, Pemko Padang Dorong Belanja Produk Lokal

×

Sukseskan GNBBI, Pemko Padang Dorong Belanja Produk Lokal

Sebarkan artikel ini
Sukseskan GNBBI, Pemko Padang Dorong Belanja Produk Lokal
Sukseskan GNBBI, Pemko Padang Dorong Belanja Produk Lokal

Padang, Sumbarpro – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong belanja produk Dalam Negeri (PDN) untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI).

Pemko Padang pun menjalin kerjasama dengan PT. AyooKlik Jbros Teknologi dalam kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Ruang Bagindo Aziz Chan, Aia Pacah, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan itu mensosialisasikan pemanfaatan platform E-Katalog versi 6.0 sebagai sarana belanja produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi instansi pemerintah maupun masyarakat umum di Sumatera Barat.

Baca Juga:  Berani Angkat Tangan! Polwan Ini Nekat Minta Jadi Kapolsek, Langsung Dapat Restu Kapolda

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar menegaskan kegiatan ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

“Hal ini merupakan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam usaha menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujarnya.

Data menyebut, dalam implementasi penggunaan produk dalam negeri ini, Pemko Padang mengalami peningkatan nilai komitmen P3DN dari tahun 2023 sebesar 53,06 persen, naik 14,41 persen menjadi 67,47 persen pada 2024.

Baca Juga:  Ny. Dian Puspita Fadly Amran Dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Padang

“Sejalan dengan Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana yang diubah dengan PerPres Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 65, Pemerintah daerah wajib menggunakan produk usaha mikro kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri dan wajib mengalokasikan 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa Pemerintah Daerah,” pungkas Andree Algamar. (ak/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *