Puluhan Remaja di Padang Terciduk Razia Pol PP di Kos dan Penginapan

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang mengamankan 26 remaja dari kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke dalam razia Kamis dini hari (11/9/2025).

Satpol PP Padang mengamankan 26 remaja dari kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke dalam razia Kamis dini hari (11/9/2025).

Sumbarpro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 26 remaja dari kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke dalam razia yang digelar Kamis (11/9/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan razia digelar untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Malam ini kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan izin usaha di sembilan titik, yaitu tiga penginapan, dua kos-kosan, dan dua kafe karaoke. Dari sembilan lokasi itu, empat di antaranya diduga melakukan pelanggaran,” kata Rio.

Baca Juga:  Inflasi Sumbar Agustus 2025 Tercatat 2,89 Persen, Tertinggi di Pasaman Barat

Dari hasil pengawasan, 26 remaja diamankan.

Mereka terdiri atas sembilan perempuan dan 17 laki-laki, sebagian ditemukan berpasangan di dalam kamar.

“Mereka kami tertibkan saat berada di kamar kos, di penginapan, dan juga di kafe karaoke,” jelas Rio.

Ia menuturkan, para pemilik usaha melanggar sejumlah aturan, yakni Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, serta Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial

“Para pemilik usaha sudah kami berikan surat panggilan agar menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menyita delapan botol minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi.

“26 remaja beserta barang bukti minuman beralkohol diserahkan ke PPNS untuk diproses. Kami juga akan memanggil pihak keluarga untuk pembinaan. Jika ada unsur pidana, kasus akan dilimpahkan ke kepolisian,” tambah Rio. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumbar Dorong Wakaf Jadi Alternatif Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan
Kapolda Sumbar Berikan Hadiah Umroh Gratis kepada Dua Personel Berprestasi
Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Ringan Meluas, Waspada Petir di Sejumlah Daerah
MAN 3 Kota Padang Dukung Optimalisasi UKS/M untuk Padang Kota Sehat 2025
Reses di SMPN 4, Osman Ayub Serap Aspirasi Terkait Sanitasi
Pemko Padang Kebut Dapur MBG, BGN: Tak Boleh Ada Insiden Keracunan
Wako Fadly: Penanggulangan Kemiskinan Butuh Kolaborasi
Kankemenag Padang Panjang Gelar Salat Gerhana

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:15 WIB

Sumbar Dorong Wakaf Jadi Alternatif Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Puluhan Remaja di Padang Terciduk Razia Pol PP di Kos dan Penginapan

Kamis, 11 September 2025 - 08:00 WIB

Kapolda Sumbar Berikan Hadiah Umroh Gratis kepada Dua Personel Berprestasi

Kamis, 11 September 2025 - 02:40 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Ringan Meluas, Waspada Petir di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 10:33 WIB

MAN 3 Kota Padang Dukung Optimalisasi UKS/M untuk Padang Kota Sehat 2025

Berita Terbaru