Puluhan Remaja di Padang Terciduk Razia Pol PP di Kos dan Penginapan

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang mengamankan 26 remaja dari kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke dalam razia Kamis dini hari (11/9/2025).

Satpol PP Padang mengamankan 26 remaja dari kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke dalam razia Kamis dini hari (11/9/2025).

Sumbarpro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 26 remaja dari kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke dalam razia yang digelar Kamis (11/9/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan razia digelar untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Malam ini kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan izin usaha di sembilan titik, yaitu tiga penginapan, dua kos-kosan, dan dua kafe karaoke. Dari sembilan lokasi itu, empat di antaranya diduga melakukan pelanggaran,” kata Rio.

Baca Juga:  Wawako Maigus: Sinergi LPS dan Bank Sampah Kunci Padang Bebas Sampah

Dari hasil pengawasan, 26 remaja diamankan.

Mereka terdiri atas sembilan perempuan dan 17 laki-laki, sebagian ditemukan berpasangan di dalam kamar.

“Mereka kami tertibkan saat berada di kamar kos, di penginapan, dan juga di kafe karaoke,” jelas Rio.

Ia menuturkan, para pemilik usaha melanggar sejumlah aturan, yakni Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, serta Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga:  Islamic Centre Padang Panjang Ditargetkan Jadi Destinasi Religi Unggulan  

“Para pemilik usaha sudah kami berikan surat panggilan agar menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menyita delapan botol minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi.

“26 remaja beserta barang bukti minuman beralkohol diserahkan ke PPNS untuk diproses. Kami juga akan memanggil pihak keluarga untuk pembinaan. Jika ada unsur pidana, kasus akan dilimpahkan ke kepolisian,” tambah Rio. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati John Kenedy Azis Ajak Pemuda Padang Pariaman Bergerak dan Berinovasi di Hari Sumpah Pemuda ke-97
Cuaca Sumbar Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025: Cerah-Berawan di Seluruh Wilayah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025: Mayoritas Daerah Cerah Berawan, Pasaman Barat Berpotensi Hujan Siang Hari
Cuaca Sumbar Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Mayoritas Wilayah Cerah Berawan, Mentawai Berpotensi Hujan Petir
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu, 25 Oktober 2025: Mayoritas Daerah Berawan,
Tiga Honorer MAN 3 Padang Dilantik Jadi PPPK, Kemenag Sumbar Tegaskan ASN Adalah Teladan 24 Jam
SPBU Jadi Ruang Ekspresi Baru: Musik Jalanan Mengalun di Pom Bensin Kiambang .
UMKM Padang Dibekali Pengetahuan HAKI, Langkah Awal Go Global

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Bupati John Kenedy Azis Ajak Pemuda Padang Pariaman Bergerak dan Berinovasi di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025: Cerah-Berawan di Seluruh Wilayah

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025: Mayoritas Daerah Cerah Berawan, Pasaman Barat Berpotensi Hujan Siang Hari

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Mayoritas Wilayah Cerah Berawan, Mentawai Berpotensi Hujan Petir

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:03 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu, 25 Oktober 2025: Mayoritas Daerah Berawan,

Berita Terbaru