13
Padang, Sumbarpro — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan pembenahan dan penataan ulang di kawasan Pujasera, Jalan Samudera No. 1, Kecamatan Padang Barat, Selasa (3/6).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pedagang serta menarik minat masyarakat berkunjung ke pusat jajanan tersebut.
Dalam pembenahan ini, pedagang dilarang membuat sekat-sekat tambahan di dalam gedung Pujasera. Selain itu, dilakukan pendataan ulang terhadap para pedagang yang masih aktif berjualan.
“Ada sebanyak 17 pedagang yang kita data ulang dalam proses pembenahan ini,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.
Ia menambahkan, penataan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi Pujasera sebagai pusat jajanan yang bersih dan tertata rapi, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung serta pendapatan para pedagang.
Pedagang yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satpol PP dan Dinas Pariwisata akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar Pujasera menjadi destinasi kuliner yang nyaman dan menarik.
“Dengan pembenahan ini, kita berharap Pujasera bisa menjadi ikon wisata kuliner yang lebih baik dan representatif di Kota Padang,” tutup Eka. (nda/*)