Pujasera Jalan Samudera Ditata Ulang, Satpol PP dan Dispar Tertibkan Pedagang

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pujasera Jalan Samudera Ditata Ulang, Satpol PP dan Dispar Tertibkan Pedagang

Pujasera Jalan Samudera Ditata Ulang, Satpol PP dan Dispar Tertibkan Pedagang

13

Padang, Sumbarpro — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan pembenahan dan penataan ulang di kawasan Pujasera, Jalan Samudera No. 1, Kecamatan Padang Barat, Selasa (3/6).

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pedagang serta menarik minat masyarakat berkunjung ke pusat jajanan tersebut.

Dalam pembenahan ini, pedagang dilarang membuat sekat-sekat tambahan di dalam gedung Pujasera. Selain itu, dilakukan pendataan ulang terhadap para pedagang yang masih aktif berjualan.

“Ada sebanyak 17 pedagang yang kita data ulang dalam proses pembenahan ini,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Baca Juga:  Fadly Amran: Perubahan APBD Momentum Percepat Realisasi Program Prioritas

Ia menambahkan, penataan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi Pujasera sebagai pusat jajanan yang bersih dan tertata rapi, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung serta pendapatan para pedagang.

Pedagang yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satpol PP dan Dinas Pariwisata akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar Pujasera menjadi destinasi kuliner yang nyaman dan menarik.

“Dengan pembenahan ini, kita berharap Pujasera bisa menjadi ikon wisata kuliner yang lebih baik dan representatif di Kota Padang,” tutup Eka. (nda/*)

Baca Juga:  Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Atas Drainase dan Badan Jalan
Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru