14
Padang Panjang, Sumbarpro – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur dalam mengelola keuangan daerah, Pemko Padang Panjang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara dari berbagai instansi di lingkungan Pemko Padang Panjang, Senin (17/2), di Hotel Aulia. Bimtek ini akan berlangsung hingga Jumat (21/2/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, dengan menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Muhammad Zulfan Arief dan Agung Ariyanto dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Pj Wako Sonny menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan bimtek tersebut. Menurutnya, profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan tuntutan yang diamanatkan oleh regulasi, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2/1246/SJ tanggal 8 Maret 2024. Surat tersebut mewajibkan aparatur pengelola keuangan daerah untuk memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Kegiatan ini sangat penting bagi para pengelola keuangan daerah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip Good Governance,” ujar Sonny.
Ia menekankan, masyarakat saat ini semakin kritis terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, aparatur pengelola keuangan dituntut untuk bekerja secara profesional dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Untuk menjalankan tanggung jawab tersebut, diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan daerah. Melalui bimtek ini, diharapkan PPK dan bendahara dapat memperluas wawasan serta memahami regulasi terkait pengelolaan keuangan dengan lebih baik,” tambahnya.
Sonny juga mengingatkan peserta untuk tidak bosan membaca, mempelajari, dan memahami peraturan yang relevan dengan tugas mereka.
“Jangan sampai ketidaktahuan membuat kita terjebak dalam proses hukum. Tentu hal ini sama-sama tidak kita inginkan,” ajaknya. (mas)